Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Diduga Info Patroli Bocor! Dinas Perikanan Tapin dan Polsek CLS Tak Temukan Setrum Ikan

Rasidi Fadli • Kamis, 5 Februari 2026 | 11:20 WIB
NIHIL: Sepanjang malam di Kecamatan Candi Laras Selatan, petugas melakukan penyisiran patroli setrum ikan.
NIHIL: Sepanjang malam di Kecamatan Candi Laras Selatan, petugas melakukan penyisiran patroli setrum ikan.

RANTAU – Dinas Perikanan Kabupaten Tapin bersama Polsek Candi Laras Selatan (CLS) menggelar patroli gabungan di perairan setempat, Rabu (4/2) malam hingga Kamis (5/2/2026) dini hari.

Patroli yang berlangsung sejak pukul 21.00 hingga 04.00 Wita itu dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan alat setrum dalam aktivitas penangkapan ikan.

Fungsional Analis Akuakultur Dinas Perikanan Tapin, Faisal Rahman mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin sekaligus respons atas keresahan warga.

“Patroli ini kami laksanakan berdasarkan laporan masyarakat Kecamatan CLS yang resah dengan dugaan penggunaan alat setrum ikan, sekaligus sebagai upaya pengawasan rutin di wilayah perairan Tapin,” ujarnya.

Namun, saat petugas menyisir sejumlah titik rawan, tidak ditemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat setrum.

Faisal menduga para pelaku sudah lebih dulu mengetahui rencana patroli.

“Kemungkinan pelaku sudah melihat atau mengetahui dari kejauhan adanya patroli gabungan, sehingga aktivitas ilegal itu tidak dilakukan saat petugas berada di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebelum melakukan penindakan, pihaknya lebih mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan dengan pemasangan spanduk, pembagian leaflet, serta melibatkan kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) di desa-desa.

Selain itu, Dinas Perikanan Tapin juga menghadirkan aplikasi pengaduan Silawas Ilegal Fishing untuk memudahkan masyarakat melaporkan aktivitas penangkapan ikan ilegal.

“Masih ada masyarakat yang belum menyadari bahaya alat setrum, baik bagi sumber daya ikan maupun bagi pelaku itu sendiri. Alat setrum tidak bisa menyeleksi ikan, semua akan terdampak, termasuk ikan kecil dan biota lain,” tegas Faisal.

Ia juga mengakui, cepatnya informasi razia yang menyebar melalui pesan singkat menjadi tantangan dalam penegakan hukum di lapangan.

Karena itu, masyarakat kembali diimbau agar tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang undang-undang demi menjaga kelestarian ekosistem perairan Tapin.

“Menjaga perairan adalah tanggung jawab bersama, demi kelestarian ikan dan keberlanjutan mata pencaharian nelayan,” pungkasnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
#Dinas Perikanan Tapin #setrum ikan #Polsek CLS #patroli