Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pernah Tugas di Tabalong, Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono yang Diamankan KPK Ternyata Hobi Perwayangan

Zulvan Rahmatan • Kamis, 5 Februari 2026 | 11:01 WIB
SOSOK: Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono yang diamankan KPK dalam OTT sebelumnya bertugas di Tabalong.
SOSOK: Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono yang diamankan KPK dalam OTT sebelumnya bertugas di Tabalong.

BANJARMASIN – Sosok Mulyono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, mendadak menjadi sorotan publik usai diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (4/2/2026).

Mulyono yang memiliki nama lengkap Mulyono Purwo Wijoyo baru menjabat kurang dari satu tahun sebagai Kepala KPP Madya Banjarmasin.

Ia dilantik sekitar Juni 2025, saat Menteri Keuangan masih dijabat Sri Mulyani, bersama 202 pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pejabat berstatus ASN dengan jabatan Eselon III.a ini sebelumnya menjabat sebagai Kepala KPP Pratama Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Pada 2023, ia juga pernah menjadi Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II di KPP Pratama Klaten, Jawa Tengah.

Di luar aktivitas kedinasan, Mulyono dikenal memiliki ketertarikan kuat terhadap dunia pewayangan.

Dari penelusuran media sosial, ia kerap membagikan aktivitasnya sebagai dalang wayang.

Ia juga merupakan pendiri Sanggar Cemara, dengan penampilan khas rambut gondrong putih, sering mengenakan blangkon, serta menyematkan sebutan “Ki” di akun media sosialnya, yang identik dengan dalang pewayangan.

Dalam OTT tersebut, Mulyono diamankan bersama dua orang lainnya, yakni seorang ASN di lingkungan KPP Madya Banjarmasin dan seorang pihak swasta.

KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan restitusi pajak, yakni proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak.

“Terkait barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 1 miliar lebih,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Tim penindak KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan.

Diduga, para pelaku menerima imbalan dari pihak swasta untuk mengatur nilai restitusi pajak.

“Ya, terkait restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin, dengan nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah,” tutupnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
#Tabalong #KPK #KPP Madya Banjarmasin