Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Enam Pelaku Curanmor Diringkus di Operasi Jaran Intan Polres Tabalong

Ibnu Dwi Wahyudi • Selasa, 3 Februari 2026 | 14:17 WIB
Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Heri Siswoyo memperlihatkan sejumlah kendaraan hasil Jaran Intan 2026.
Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Heri Siswoyo memperlihatkan sejumlah kendaraan hasil Jaran Intan 2026.

TANJUNG - Polres Tabalong berhasil mengamankan enam pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dari operasi kewilayahan Jaran Intan 2026. Para tersangka terdiri dari lima pria dan satu perempuan.

Mereka adalah, FAH (45), Desa Wayau Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong,  MIS (31), warga Kelurahan Hikun Kecamatan Tanjung kabupaten Tabalong. FPP (32), warga Desa Bawahan Selan Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar.

Selain itu HNY (45), warga Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Terakhir AJ (29), warga Desa Muang Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong. "Tiga diantaranya target operasi dan dua tidak,” terang Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Heri Siswoyo.

Dari tangan pelaku, petugas menyita enam buah kendaraan bermotor. Lima sepeda motor dan satu unit mobil. "Tujuan operasi ini mencegah, menangkal dan penindakan serta penegakan hukum terhadap kegiatan Curanmor di wilayah hukum Polres Tabalong," imbuhnya.

Ia menjelaskan, tindakan pengamanan guna memelihara serta meningkatkan stabilitas Kamtibmas. “Semua tersangka kini diamankan di Mapolres Tabalong, berikut barang buktinya,” tandasnya.

Editor : M Oscar Fraby
#Polres Tabalong #Curanmor #polres