PARINGIN - Penyidikan kasus video asusila yang menjerat selebgram asal Balangan, Fazar Bungas, memasuki tahap satu. Berkas perkara saat ini telah dilimpahkan. Pihak kepolisian masih menunggu tanggapan jaksa penuntut umum.
Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, mengatakan secara umum tidak terdapat kendala dalam penanganan perkara tersebut. Menurutnya, melihat situasi dan perkembangan penyidikan, perkara ini berpeluang segera dinyatakan lengkap.
“Kasus Fazar saat ini sudah tahap satu. Kami masih menunggu tanggapan dari kejaksaan. Melihat situasi dan perkembangan, kemungkinan akan segera P21,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Meski demikian, Eko menegaskan pihaknya akan melengkapi berkas perkara apabila jaksa menemukan hal-hal yang perlu dilengkapi.
“Sejauh ini tidak ada kendala. Tapi kami tetap bersiap jika jaksa menemukan temuan baru dan meminta kelengkapan tambahan,” katanya.
Terkait kemungkinan pemberlakuan KUHP yang baru dalam kasus ini, Eko menegaskan hal tersebut masih berada pada tahap kajian. Menurutnya, langkah itu dilakukan sebagai antisipasi apabila terdapat ketentuan dalam KUHP baru yang memerlukan alat bukti tambahan.
“Ini sifatnya jaga-jaga. Siapa tahu dalam KUHP baru ada poin yang memerlukan alat bukti tambahan atau hal lain yang perlu dipersiapkan,” ujarnya.
Eko menegaskan, hingga saat ini penyidikan tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, dan masih menunggu arahan serta petunjuk resmi dari jaksa penuntut umum terkait penerapan pasal dan kelengkapan berkas.
Sementara itu, terkait pelacakan pihak yang diduga sebagai penyebar awal video, Eko menyebut proses pendalaman masih berlangsung. Sebelumnya, hasil penelusuran awal mengarah ke wilayah Rantau, Kabupaten Tapin.
“Untuk pelacakan penyebar video yang sebelumnya ditengarai berada di Rantau, sampai sekarang masih dalam pendalaman,” katanya.
Ia mengakui adanya keterbatasan di tingkat polres dalam penelusuran jejak digital. Karena itu, penanganan lanjutan kini telah diambil alih oleh Polda Kalimantan Selatan.
“Untuk kasus penyebar, karena keterbatasan di kami, penanganannya sudah diambil alih oleh Polda. Sejauh ini kami belum menerima update terbaru,” tambahnya.
Polres Balangan memastikan proses hukum terhadap perkara video asusila tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan, sembari menunggu hasil koordinasi dengan kejaksaan dan perkembangan pendalaman lanjutan dari Polda Kalimantan Selatan.
Editor : M Oscar Fraby