BANJARMASIN - Terindikasi digunakan untuk aksi balap liar, dua unit sepeda motor hasil modifikasi diamankan Polresta Banjarmasin saat patroli cipta kondisi, Minggu (1/2) dini hari.
Penindakan dilakukan di kawasan Jalan A. Yani, Kota Banjarmasin, sebagai bagian dari upaya preemtif kepolisian dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Supriyanto mengatakan, patroli tersebut difokuskan pada pencegahan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Kami melakukan langkah pencegahan, salah satunya dengan menyasar potensi balap liar," ujarnya, Senin (2/2).
Dua sepeda motor yang diamankan langsung dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses penindakan berupa tilang. Selain itu, pemilik kendaraan diwajibkan mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai spesifikasi pabrikan.
"Kami berikan sanksi tilang dan menegaskan agar kendaraan dikembalikan ke kondisi standar pabrikan,"tegasnya.
Kompol Supriyanto juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat aksi balap liar.
"Tujuan kami semata-mata untuk keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar. Kami harap orang tua ikut mengawasi," tegasnya
Editor : Arief