PARINGIN – Amis dugaan korupsi kembali menyeruak di Balangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan, Jumat (30/1/2026), terkait penyidikan tindak pidana korupsi pembangunan dan revitalisasi Pasar Uren, Kecamatan Halong.
Langkah hukum ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-01/O.3.22/Fd.1/01/2026 tertanggal 26 Januari 2026 serta Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Paringin Nomor 3/Pid.B.Geledah/2026/PN Prn tanggal 28 Januari 2026.
Tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dianggap berkaitan dengan proyek senilai Rp3 miliar tersebut.
Namun, fakta mengejutkan muncul. Dokumen persyaratan administratif utama proyek tidak ditemukan di lokasi penggeledahan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Balangan, Nur Rachmansyah, menegaskan bahwa absennya dokumen normatif menjadi temuan penting dalam penyidikan.
“Kami tidak menemukan dokumen persyaratan administratif kegiatan yang seharusnya disusun oleh Pejabat Pembuat Komitmen, penyedia, serta konsultan pengawas. Fakta ini menjadi bagian dari materi penyidikan,” ujarnya, Senin (2/2/2026).
Meski demikian, ia memastikan penyidikan tetap berlanjut dengan fokus pada pengumpulan alat bukti tambahan dan pendalaman teknis.
Untuk menambal hilangnya dokumen, pihaknya melibatkan sejumlah ahli. Adapun ahli tersebut meliputi, ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala) yang menilai kesesuaian fisik bangunan, ahli pengadaan barang/jasa dari LKPP untuk menelaah prosedur pengadaan dan ahli keuangan negara dari BPKP Wilayah Kalsel yang menghitung potensi kerugian negara.
Rachman menegaskan setelah pemeriksaan ahli selesai dan terdapat minimal dua alat bukti, pihaknya akan menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan.
Saat ditanya berapa jumlah saksi yang telah diperiksa, ia masih enggan membeberkan. “Sementara ini (keterangan yang ada, red),” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Disperindag Balangan, Herlina membenarkan adanya penggeledahan di kantornya. Ia mengaku terkejut lantaran baru sepekan menjabat.
“Saya baru dilantik pada 26 Januari 2026. Revitalisasi Pasar Uren itu pekerjaan tahun 2022–2023. Kami tetap kooperatif dan memenuhi permintaan data serta dokumen yang dibutuhkan Kejaksaan,” ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya berupaya melengkapi permintaan penyidik dengan meminta dokumen ke kementerian terkait, mengingat proyek Pasar Uren menggunakan dana APBN.
Untuk diketahui, pembangunan Pasar Uren merupakan bantuan pemerintah pusat yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan.
Proyek ini mulai dilaksanakan pada 2022 dengan anggaran sekitar Rp3 miliar. Dalam pelaksanaannya, pekerjaan sempat mengalami keterlambatan, namun pihak ketiga bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan disertai pembayaran denda.
Pasar Uren dirancang sebagai pasar rakyat berbentuk los yang dapat menampung puluhan pedagang. Untuk tahap akhir pembangunan, Pemerintah Daerah memberikan dukungan tambahan melalui APBD Perubahan 2023.
Setelah serah terima aset dari Pemerintah Pusat ke Daerah, Pemerintah kabupaten juga merencanakan pembangunan infrastruktur pendukung.
Editor: Oscar Fraby
Editor : Arief