Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sengketa Tanah dan Batas Lingkungan Dominasi Aduan di Posbankum Sungai Besar

Sheilla Farazela • Minggu, 1 Februari 2026 | 15:24 WIB
Piagam penghargaan mendukung pembentukan posbankum kelurahan di Kota Banjarbaru dalam peresmian Posbankum di Kalimantan Selatan (Sheilla/ Radar Banjarmasin)
Piagam penghargaan mendukung pembentukan posbankum kelurahan di Kota Banjarbaru dalam peresmian Posbankum di Kalimantan Selatan (Sheilla/ Radar Banjarmasin)

Banjarbaru – Sengketa tanah dan permasalahan batas lingkungan menjadi aduan paling dominan yang masuk ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru.

Hal itu diungkapkan langsung oleh lurah Sungai Besar Anindya Risa Destiana kepada Radar Banjarmasin, Minggu (1/2).

Ia menyebut, persoalan tersebut umumnya berkaitan dengan batas jalan, lahan antarwarga bertetangga, hingga kesalahpahaman dalam hubungan kekeluargaan.

“Yang paling sering itu masalah tanah dan lingkungan. Biasanya soal batas jalan atau lahan antar tetangga. Jarang yang sampai permasalahan berat,” ujarnya.

Anindya menilai, sebagian besar konflik tanah dan lingkungan terjadi akibat kesalahpahaman komunikasi dan informasi di masyarakat. Melalui mediasi dan klarifikasi bersama, persoalan tersebut dapat diluruskan.

“Setelah duduk bersama, biasanya ada solusi. Masyarakat sebenarnya baik, hanya perlu difasilitasi untuk bertemu dan berbicara,” katanya.

“Posisi kami bukan sebagai pengambil keputusan. Kami hanya memfasilitasi dan menjadi penengah agar para pihak bisa mencapai mufakat,” jelasnya lagi.

Adapun, layanan Posbankum di Kelurahan Sungai Besar ini juga digabungkan dengan Forum Konsultasi Publik dan memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis.

"Kelurahan juga bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum (LBH) yang diisi tenaga berlatar belakang hukum untuk membantu proses pendampingan warga,"katanya..

Kendati begitu, dalam setiap proses mediasi, pihak kelurahan turut melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna menjaga situasi tetap kondusif.

Hingga kini, belum ada perkara yang berlanjut ke pengadilan karena sebagian besar sengketa berhasil diselesaikan melalui kesepakatan bersama.

Ditanya bagaimana prosedur pengajuan bantuan hukum, ia menyebut dimulai dari permohonan warga ke kelurahan. Selanjutnya, kelurahan berkoordinasi dengan RT setempat sebelum menjadwalkan pertemuan mediasi.

Layanan Posbankum Kelurahan Sungai Besar terbuka bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang ekonomi, usia, maupun kondisi khusus.

"Selain itu, kami juga menghadirkan inovasi edukasi hukum gratis melalui program “Duduk Manis” yang dapat diakses masyarakat," pungkasnya

Editor : Arif Subekti
#banjarbaru #Hukum #tanah #batas #sengketa