AMUNTAI – Puluhan undangan hajatan di Desa Baru Tabing, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, diduga mengalami keracunan massal usai mengonsumsi es buah, Minggu (1/2/2026).
Sebagian besar korban, termasuk anak-anak, langsung dilarikan ke RSUD Pambalah Batung Amuntai menggunakan ambulans dan kendaraan warga.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kapolsek Banjang AKP Robby membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menyebut, dugaan sementara keracunan berasal dari es buah yang dikonsumsi para tamu undangan.
“Keracunan diduga para undangan hajatan mengonsumsi es buah. Untuk yang keracunan sudah dilarikan ke rumah sakit RSUD Pambalah Batung Amuntai,” ujarnya.
Peristiwa ini juga ramai diperbincangkan di media sosial.
Sejumlah warganet menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi para korban.
Salah satu warganet, Noorlaila, menulis, “Ya allah penyebabnya es buah di pangantin haja leh...marasnya...mudahan mudahan korban selamatan, maka kakanakan kana jua.”
Warganet lainnya menduga bahan yang digunakan tidak steril atau sudah kedaluwarsa.
“Untung aku kada Suah minum es buahnya makan ai...mungkin ada bahan yang kedaluwarsa tu campuran kaya pemanis rasa tu perlu diperiksa bungkus atau botol nya hen,” tulis Khalilurrahman Urra Khalilurrahman.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan dan mengambil sampel es buah untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium guna memastikan penyebab keracunan.
Sementara itu, kondisi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pambalah Batung Amuntai dilaporkan sempat padat akibat membeludaknya pasien korban keracunan.
Editor : Eddy Hardiyanto