Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Motor Dipinjam Tak Dikembalikan, Tapi Terkendala Dokumen Saat Lapor Ke Polisi! Korban Pilih Mencari Pelaku Sampai Ketemu di Jorong

Norsalim Yahya • Minggu, 1 Februari 2026 | 12:42 WIB
BERUJUNG DAMAI: FS (25) (memegang kertas) pria yang diduga mau menggelapkan motor korban saat membuat pernyataan damai.
BERUJUNG DAMAI: FS (25) (memegang kertas) pria yang diduga mau menggelapkan motor korban saat membuat pernyataan damai.

JORONG – Seorang pria berinisial FS (25), warga Desa Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, diamankan warga setelah diduga menggelapkan motor milik warga di wilayah Kecamatan Jorong.

Peristiwa tersebut bermula di sebuah warung malam di pinggir Jalan A Yani, Desa Jorong, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.

Saat itu, korban bernama Sahandi baru berkenalan dengan terduga pelaku.

Tak lama berselang, terduga pelaku meminjam motor korban jenis Yamaha Fazzio warna hitam tanpa nomor polisi dengan alasan tertentu.

Namun hingga keesokan harinya, kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jorong pada Jumat (30/1/2026).

Saat itu, laporan resmi belum dapat dibuat karena dokumen kepemilikan kendaraan masih berada di pihak leasing.

Upaya pencarian pun dilakukan korban bersama rekan-rekannya.

Hingga Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 13.30 Wita, terduga pelaku berhasil ditemukan di Jalan A Yani, Desa Karang Rejo, Kecamatan Jorong, dengan motor yang diduga hasil penggelapan masih berada dalam penguasaannya.

Warga kemudian mengamankan terduga pelaku, dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Petugas Polsek Jorong yang menerima laporan langsung menuju lokasi di kawasan Trans 500, Desa Asri Mulia, untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Jorong.

Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhan membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan penggelapan motor. Barang bukti kendaraan juga sudah kami amankan di Polsek Jorong untuk proses lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).

Ia menambahkan, saat diamankan, terduga pelaku mengalami luka di bagian wajah dan kaki kanan.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan, luka tersebut akibat terjatuh saat mengendarai motor di wilayah Meranti, Desa Jorong, pada malam kejadian,” jelasnya.

Rahmad menyampaikan bahwa perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan korban.

“Korban telah datang ke Polsek dan menyampaikan permintaan untuk dilakukan mediasi serta perjanjian damai, karena motor sudah ditemukan dan korban tidak ingin melanjutkan ke jalur hukum,” tambahnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
#motor #jorong #lapor ke polisi