Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Telan Anggaran Rp10 Miliar, Proyek Rumah Sakit Tipe D Dinkes Banjar di Gambut Terhenti

M Fadlan Zakiri • Kamis, 29 Januari 2026 | 12:03 WIB
Kondisi lokasi proyek pembangunan RS Tipe D Gambut, Kabupaten Banjar, yang tidak terlihat aktivitas pekerjaan Rabu (28/1/2026).
Kondisi lokasi proyek pembangunan RS Tipe D Gambut, Kabupaten Banjar, yang tidak terlihat aktivitas pekerjaan Rabu (28/1/2026).

MARTAPURA - Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, terhenti. Proyek pematangan lahan tahap pertama dengan anggaran sekitar Rp10 miliar tersebut, hingga kini belum menunjukkan aktivitas lanjutan di lapangan.

Kawasan proyek ini berada sekitar 1,2 kilometer dari Jalan Pemajatan, Kecamatan Gambut. Lokasinya cukup jauh dari permukiman warga dan akses utama. Dengan kondisi lingkungan berupa lahan rawa.

Akses menuju lokasi terbilang sulit. Jalan ke area proyek hanya berupa hamparan kayu galam yang ditancapkan dan ditimbun tipis tanah urug berwarna merah. Di area proyek juga terlihat deretan kayu galam yang ditancapkan di sejumlah titik lahan. Namun, hingga kini tidak tampak adanya aktivitas lanjutan di sekitar kawasan tersebut.

Selain itu, di lokasi tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara. Pada Rabu (28/1), seluruh area proyek tampak sepi tanpa kehadiran pekerja maupun alat berat.

Hanya terlihat tumpukan material bangunan yang ditutup plastik serta sebuah mesin pengaduk semen yang tertutup terpal. Sementara, di sebuah pondok yang diduga digunakan sebagai tempat istirahat pekerja, terlihat tulisan bernada kasar bertuliskan “Proyek Anjeng” seolah tidak terurusnya kawasan proyek.

Kabarnya, lahan pembangunan RS Tipe D Gambut merupakan tanah hibah milik mantan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Rusli, yang dihibahkan untuk kepentingan pembangunan fasilitas kesehatan bagi masyarakat.

Sedianya proyek ini digadang-gadang sebagai proyek strategis daerah. Pada 22 Mei 2025 lalu, Noripansyah yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Banjar sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), menyampaikan optimismenya terhadap pembangunan RS Tipe D Gambut.

“Lokasinya berada di Kelurahan Gambut, hasil dari survei dan kajian kelayakan. Luas lahan yang disiapkan mencapai 2 hektare dan merupakan hibah dari masyarakat. Namun, karena kondisi lahan berupa rawa, maka harus dilakukan pengerukan dan pengurukan terlebih dahulu,” ujar Noripansyah saat itu.

Ia juga menyebutkan bahwa proyek pematangan lahan tersebut ditargetkan mulai dikerjakan dan rampung pada Desember 2025, dengan pendanaan sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar.

Namun, fakta di lapangan kini berbanding terbalik dengan pernyataan tersebut. Hingga akhir Januari 2026, proyek tahap pertama itu justru belum menunjukkan progres berarti dan masih tampak terbengkalai.

Menanggapi kondisi ini, Noripansyah yang saat ini menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, menjelaskan bahwa pembangunan RS Tipe D Gambut merupakan salah satu proyek strategis daerah yang mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

Ia menyebutkan, pelaksanaan proyek tahap pertama berada di akhir masa kontrak. Kontrak pekerjaan dimulai sekitar Agustus 2025 lalu, sementara saat itu sudah memasuki musim hujan. Hingga memasuki Desember 2025, curah hujan meningkat dan menyebabkan banjir di kawasan proyek.

“Area pembangunan dan akses menuju lokasi terdampak banjir. Kondisi ini masuk kategori kahar atau force majeure,” ujar Noripansyah, Rabu (28/1/2026) petang.

Akibat kondisi tersebut, pekerjaan pematangan lahan terpaksa terhenti dan melewati batas maksimal waktu pengerjaan pada 25 Desember 2025. Addendum kontrak sempat diberlakukan, namun kemudian dihentikan pada 29 Desember 2025 seiring diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Banjar tentang Masa Tanggap Darurat Banjir.

Status tanggap darurat banjir yang berlangsung hingga 21 Januari tadi, pihaknya kembali menyurati pelaksana proyek untuk melanjutkan pekerjaan. “Kami memberikan tambahan waktu selama 50 hari sesuai ketentuan yang berlaku. Jika dihitung kalender, tahap pertama ini ditargetkan selesai sekitar bulan Maret,” katanya.

Berdasarkan laporan pengawas lapangan, progres pematangan lahan disebut telah mencapai hampir 80 persen. Pekerjaan tahap pertama tidak hanya berupa pengurukan, tetapi juga mencakup penguatan lahan di sejumlah titik menggunakan kayu galam.

Noripansyah menambahkan, pembangunan RS Tipe D Gambut direncanakan dalam lima tahap. Tahap pertama berupa pematangan lahan dengan anggaran sekitar Rp10 miliar. “Tahun ini direncanakan dilanjutkan pembangunan gedung utama dengan anggaran sekitar Rp45 miliar yang dilaksanakan secara multiyears,” tambahnnya

Kemudian, tahap selanjutnya direncanakan dengan nilai anggaran hingga puluhan miliar rupiah. “Secara keseluruhan, total anggaran pembangunan RS Tipe D Gambut diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar,” pungkasnya.

Editor: Oscar Fraby

Editor : Arief
#proyek #Banjar #Rumah Sakit #bangunan