BANJARMASIN – Isu dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin dan oknum anggota dewan yang bermain proyek kembali disuarakan ke gedung wakil rakyat.
Sekelompok massa menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (29/1/2026) pagi.
Dengan berorasi bergantian, massa menyampaikan sejumlah tuntutan di hadapan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri, didampingi anggota Fraksi Demokrat Edy Junaidi dan anggota Fraksi PKB Nanang Riduan yang menemui pendemo.
Aspirasi yang disampaikan mulai dari pengusutan tuntas dugaan korupsi proyek di Disdik, hingga dugaan oknum anggota dewan yang bermain proyek.
Perwakilan pendemo, Abdurrahman menyoroti kasus dugaan korupsi proyek di Disdik Kota Banjarmasin yang saat ini masih berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.
Ia meminta DPRD ikut mengawal penanganan perkara tersebut.
“Terkait kasus korupsi Disdik yang sedang ditangani kejaksaan, kami minta DPRD ikut mengawal. Kami menduga ada keterlibatan sejumlah anggota dewan dalam kasus ini,” ujar Abdurrahman.
Namun, ia tidak merinci siapa saja anggota dewan yang dimaksud.
Ia hanya mengungkapkan pihaknya sudah mendatangi Komisi Yudisial untuk mengawal kasus tersebut.
"Kami sudah ke Komisi Yudisial," ucapnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan proyek tahun anggaran 2023 dengan nilai total lebih dari Rp3,1 miliar.
Proyek itu terdiri dari lima paket pekerjaan, mulai dari pengadaan langsung hingga e-purchasing.
Rincian Paket I sebesar Rp 612,36 juta, Paket II Rp 174,72 juta, Paket III Rp 698,88 juta, Paket IV Rp 733,82 juta, dan Paket V Rp 908,54 juta.
Total nilai mencapai Rp3.128.328.000, dan kini masih dalam proses hukum di Kejari Banjarmasin.
Selain isu korupsi, kritik keras juga diarahkan pada dugaan oknum anggota dewan yang bermain proyek.
“Diduga ada oknum anggota DPRD yang bermain proyek," tegas Roly.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri menyatakan pihaknya mendorong penegakan hukum secara tegas jika dalam kasus Disdik ditemukan pelanggaran.
“Untuk kasus korupsi di Disdik, kami di DPRD mendorong jika terbukti bermasalah tentu harus diproses secara hukum,” ujar Rikval.
Terkait dugaan keterlibatan anggota dewan dalam proyek, Rikval mengaku belum mengetahui hal tersebut.
Namun, ia menegaskan tidak akan ragu menindak jika ada bukti.
“Kalau soal anggota dewan yang bermain proyek, kami belum mengetahui. Tapi kalau memang ada, kami akan memperingatkan oknum-oknum tersebut agar jangan mengerjakan proyek. Saya belum meyakini itu ada atau tidak, karena harus klarifikasi terlebih dahulu,” tegasnya.
Politisi muda Golkar ini juga mengapresiasi aksi massa yang telah mengingatkan lembaga legislatif terutama terkait kinerja.
Ke depan, DPRD berencana menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan, termasuk melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Terima kasih sudah mengingatkan. Kami ini tempatnya salah dan khilaf. Ini untuk kebaikan kita bersama ke depan,” tutup Rikval.
Editor : Eddy Hardiyanto