BATULICIN - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah bumbu memperpanjang masa operasional pos terpadu pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam (THM) di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.
Pos ini berfungsi untuk memantau warung-warung yang sebelumnya berkedok usaha lain dan diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.
Kasatpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, menyatakan perpanjangan dilakukan dari jadwal semula yang berakhir pada 22 Januari menjadi 31 Januari 2026. Pos pantau beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 00.00 Wita.
“Saat ini, aktivitas di lokasi sudah nihil, tetapi kami tetap memantau setiap saat,” ujarnya.
Personel yang dikerahkan terdiri dari Satpol PP, Damkar, perangkat desa, dan pihak kecamatan, dibagi dalam beberapa sif untuk memastikan pengawasan maksimal.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah warung yang menjadi fokus pengawasan, tampak sudah tidak beroperasi. Beberapa bangunan pun terlihat kosong.
Sebelumnya, pada 14 Januari 2026, Satpol PP dan Damkar Tanahbumbu melakukan penyisiran sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Desa Sarigadung sebagai langkah awal sebelum pendirian pos pengawasan terpadu.
Kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi yang masuk daftar penertiban dan diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung, dengan sedikitnya delapan titik yang didatangi petugas.
Penyisiran ini merupakan buah dari proses laporan warga yang mengeluhkan aktivitas THM di kawasan tersebut.
Editor : Arif Subekti