Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tuntut Cabut Instruksi Menhub, IKASUDA Kalselteng Protes ke Kantor KSOP

Maulana Radar Banjarmasin • Selasa, 27 Januari 2026 | 12:02 WIB
SAMPAIKAN ASPIRASI: Ratusan massa yang tergabung dalam Ikatan Kapal Sungai dan Danau (IKASUDA) Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah, unjuk rasa di Kantor KSOP Kelas I Banjarmasin, Senin (26/1).
SAMPAIKAN ASPIRASI: Ratusan massa yang tergabung dalam Ikatan Kapal Sungai dan Danau (IKASUDA) Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah, unjuk rasa di Kantor KSOP Kelas I Banjarmasin, Senin (26/1).

BANJARMASIN - Ratusan massa yang tergabung dalam Ikatan Kapal Sungai dan Danau (IKASUDA) Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor KSOP Kelas I Banjarmasin, Senin (26/1).

Sekitar 400 orang massa bergerak dari Lapangan Kamboja sejak pukul 09.00 Wita dengan membawa satu mobil komando dan spanduk. Mereka menuntut pencabutan Instruksi Menteri Perhubungan (IM) Nomor 03 Tahun 2025 yang dinilai merugikan dan membebani pelaku usaha kapal sungai.

Massa juga menyoroti kewajiban docking kapal setiap 12 bulan diberlakukan di sungai. Menurut mereka, kebijakan tersebut sangat memberatkan. Mengingat kapal sungai beroperasi di air tawar yang tidak menyebabkan korosi tinggi, sehingga tidak memerlukan perawatan dan docking sesering kapal laut.

Aksi unjuk rasa berlangsung damai dengan pengamanan ketat aparat kepolisian. Ratusan personel dari Polresta Banjarmasin dibantu Polsek jajaran diterjunkan mengamankan jalannya aksi. Tiga unit kendaraan taktis (rantis) milik Polresta Banjarmasin juga tampak disiagakan di sekitar lokasi untuk mengawal unjuk rasa.

Koordinator aksi M Maulana Rahman menegaskan, jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, massa akan kembali turun dengan jumlah yang lebih besar. "Kalau dalam satu minggu tidak ada kabar baik, kami akan turunkan massa lebih banyak lagi," tegasnya.

Massa menilai IM 03/2025 telah menyamakan aturan kapal sungai dengan kapal laut, padahal secara geografis dan operasional sangat berbeda. Pasalnya, kapal sungai beroperasi di wilayah pedalaman dan perairan tawar, sehingga tidak tepat jika dipaksakan mengikuti standar kapal laut.

Selain itu, kewajiban penggunaan ijazah dan sertifikasi laut menggantikan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) dinilai akan menghilangkan mata pencaharian ribuan juragan dan awak kapal sungai.

Kebijakan baru ini dinilai pihaknya akan meningkatkan biaya operasional. Mulai dari kewajiban doking setiap 12 bulan hingga biaya minimum charge, yang pada akhirnya akan berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat pedalaman.

Dalam aksinya, massa menyampaikan 10 tuntutan, di antaranya meminta pencabutan IM Nomor 03 Tahun 2025 serta pengembalian regulasi kapal sungai seperti sebelumnya di bawah Dirjen Perhubungan Darat. “Kalau kebijakan ini tetap diterapkan, dampaknya luas. Kami pastikan akan banyak yang menganggur. Padahal peran kapal sungai sangat sentral dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat pedalaman. Salah satunya, harga-harga pasti akan naik,” terangnya.

Ia juga meminta pemerintah agar membuat kebijakan yang tidak memberatkan masyarakat dan pelaku usaha. “Buatlah kebijakan yang tidak memberatkan rakyat,” cecarnya.

Sementara, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Lala) KSOP Kelas I Banjarmasin, Yuniarsono, mengatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Pihaknya berjanji akan meneruskannya ke pemerintah pusat.

“Aspirasi yang disampaikan teman-teman tentu wajar. Apalagi dengan adanya peralihan kewenangan dari Perhubungan Darat ke KSOP yang berpotensi memberatkan. Namun, dari sisi keselamatan dan keamanan, standar yang ditetapkan pemerintah sudah ada, tinggal bagaimana kita menyikapinya,” ujarnya.

Ia menegaskan, KSOP sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) hanya menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. “Semua tuntutan dan aspirasi ini akan kami teruskan ke pusat, kami di daerah hanya sebagai perpanjangan tangan Kementerian. Setiap kebijakan harus kami koordinasikan dengan pimpinan di atas,” katanya.

Editor: Oscar Fraby

Editor : Arief
#banjarmasin #kapal #Demo #massa #Pelabuhan