Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Bayar ETLE Bisa Lewat BRIVA hingga Indomaret, Samsat Rantau Siapkan Program Merchant

Rasidi Fadli • Minggu, 25 Januari 2026 | 14:29 WIB
JELASKAN: Kanit Regident Sat Lantas Polres Tapin Iptu MS Ariza bersama anggotanya membahas terkait etle. Foto Sat Lantas Polres Tapin.
JELASKAN: Kanit Regident Sat Lantas Polres Tapin Iptu MS Ariza bersama anggotanya membahas terkait etle. Foto Sat Lantas Polres Tapin.

RANTAU – Masyarakat Kabupaten Tapin kini semakin dimudahkan dalam melakukan pembayaran denda Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pembayaran dapat dilakukan melalui BRIVA BRI baik lewat ATM maupun layanan perbankan digital, serta payment di gerai Indomaret dengan menggunakan kode BRIVA yang telah diberikan petugas Loket Buka Blokir ETLE di Samsat Rantau.

Kanit Regident Sat Lantas Polres Tapin, Iptu MS Ariza, menyampaikan bahwa keberadaan loket ETLE di Samsat Rantau mendapat dukungan penuh dari Kepala UPPD Samsat Rantau. Fasilitasi ruangan khusus loket tersebut bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam pengurusan administrasi kendaraan, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan pajak daerah guna mendukung pembangunan Banua.

“Loket ETLE ini kami siapkan agar masyarakat lebih mudah menyelesaikan kewajibannya, baik terkait pajak kendaraan maupun pelanggaran ETLE,” ujar Iptu Ariza, Minggu (25/1/2026).

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Rantau, Hj Rayna Hendriyani, mengatakan pihaknya juga tengah menyiapkan program merchant sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan.

Ia mengungkapkan, sejumlah merchant dari pihak terkait akan dilibatkan, di antaranya dealer sepeda motor di Kota Rantau yang akan memberikan layanan servis gratis dan pembagian sembako. Selain itu, Bank Kalsel seperti tahun-tahun sebelumnya juga akan kembali berpartisipasi, disusul pelaku UMKM yang akan memberikan diskon pada usaha kuliner mereka.

“Program merchant ini diharapkan dapat menarik minat dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Cukup dengan menunjukkan bukti lunas pajak kendaraan dan STNK yang telah disahkan, masyarakat bisa mendapatkan berbagai manfaat,” ujar Rayna Hendriyani.

Ia berharap, dalam waktu dekat Samsat Rantau sudah dapat kembali menjalankan komitmen program merchant tersebut. Perencanaan program ini, lanjutnya, telah disusun bersama Kasi PKB Hafiz serta Yosep selaku perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Kandangan.

Melalui berbagai kemudahan layanan dan inovasi tersebut, Samsat Rantau berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga berdampak langsung pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Tapin.

Editor : Arif Subekti
#Dimudahkan #Tapin #pembayaran #etle