Kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima laporan warga yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah akibat bujuk rayu pelaku.
Dalam praktiknya, pelaku memanfaatkan kedekatan emosional korban untuk melancarkan aksi penipuan. Hubungan dibangun melalui media sosial atau aplikasi perpesanan, sebelum akhirnya pelaku meminta uang dengan berbagai alasan.
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, membenarkan adanya laporan dugaan love scamming yang menimpa warga Balangan belum lama tadi.
“Pelaku berpura-pura menjadi teman dekat atau pacar korban. Setelah korban merasa percaya, pelaku kemudian meminta uang,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Ia membeberkan, korban yang sudah terlanjur terlibat secara emosional cenderung menuruti permintaan pelaku dan mentransfer uang ke rekening yang diberikan. Setelah itu, pelaku biasanya memutus komunikasi.
Iptu Eko menjelaskan, love scamming merupakan bentuk penipuan yang menyasar sisi psikologis korban. Pelaku memanfaatkan perasaan untuk menurunkan kewaspadaan, sehingga korban tidak lagi berpikir rasional.
“Modus ini berbahaya karena bermain di ranah emosi. Saat perasaan sudah terlibat, korban sering kali tidak menyadari sedang ditipu,” jelasnya.
Selain kerugian materi, kasus love scamming juga berdampak pada kondisi mental korban, mulai dari rasa malu hingga trauma.
Menyikapi hal tersebut, Polres Balangan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam berinteraksi di ruang digital. Warga diminta tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terlebih jika mulai membicarakan soal uang.
“Jangan pernah memberikan uang, data pribadi, maupun informasi perbankan kepada orang yang belum benar-benar dikenal,” tegas Iptu Eko.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memverifikasi identitas lawan bicara, tidak tergesa-gesa mengambil keputusan, serta melibatkan keluarga atau orang terdekat apabila menemukan kejanggalan.
Polres Balangan mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui dugaan penipuan serupa. Menurut kepolisian, laporan cepat menjadi kunci untuk mencegah jatuhnya korban lain.
“Kewaspadaan dan peran aktif masyarakat sangat penting untuk menekan kejahatan penipuan berbasis digital,” tutupnya.
Editor : Sutrisno