Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Rekonstruksi Pembunuhan Zahra Dilla Digelar di Polresta Banjarmasin, Tergambar Sebelum Dicekik Korban Sempat Diborgol

Maulana Radar Banjarmasin • Rabu, 21 Januari 2026 | 13:56 WIB
REKONSTRUKSI:Tersangka M Seili memperagakan salah satu adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan Zahra Dilla di halaman Mapolresta Banjarmasin.//Maulana
REKONSTRUKSI:Tersangka M Seili memperagakan salah satu adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan Zahra Dilla di halaman Mapolresta Banjarmasin.//Maulana

BANJARMASIN-Kasus pembunuhan terhadap Zahra Dilla mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM Banjarmasin, yang dilakukan oleh M Seili (21) memasuki babak baru. Penyidik Satreskrim Polresta Banjarmasin menggelar rekonstruksi atau reka ulang peristiwa tersebut, Rabu (21/1/2026).

Rekonstruksi berlangsung di halaman depan Mapolresta Banjarmasin dengan pengamanan ketat dari personel kepolisian, baik berseragam maupun berpakaian preman. M Seili, yang kini telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), terlihat tenang memperagakan satu per satu adegan sesuai skenario keterangan BAP tersangka.

Peran korban diperagakan oleh anggota Satreskrim.

Dalam rekonstruksi dijelaskan, peristiwa bermula pada Rabu (24/12/2025) sekira pukul 21.00 Wita.

Tersangka mengajak korban bertemu di kawasan Jalan Mali-mali, Sungai Ulin, Banjarbaru, untuk membahas persoalan pribadi terkait dugaan perselingkuhan yang sebelumnya disampaikan korban kepada calon istri tersangka.

Keduanya sempat bertemu di sebuah ritel sebelum akhirnya korban masuk ke dalam mobil tersangka.

Keduanya kemudian bergerak menuju kawasan Mandiangin.

Namun karena situasi sepi, korban mengajak kembali ke wilayah perkotaan Banjarbaru.

Setelah baterai terisi, mereka melanjutkan perjalanan ke kawasan Landasan Ulin sambil kembali membahas persoalan hubungan.

Dalam perjalanan, korban mengaku telah memberikan keterangan palsu terkait isu perselingkuhan tersangka dan meminta agar tidak singgah ke rumah seorang perempuan bernama Novi di Landasan Ulin, melainkan melanjutkan perjalanan ke Kota Banjarmasin.

Situasi mulai berubah ketika memasuki Jalan Ahmad Yani Kilometer 13, Gambut.

Seili mulai muncul nafsu birahinya, karena terpancing setelah korban memegang tubuhnya, ia pun menepikan dan memarkirkan mobilnya.

Atas suka sama suka, mereka lalu melakukan hubungan badan di dalam mobil.

Setelah melakukan hubungan badan, tersangka memakai celananya dan meminta korban juga menggunakan celana dalamnya.

Namun, korban menolak, dan malah mengajak tersangka untuk pergi bersama ke rumah Dea yang merupakan calon istri tersangka.

"Ayo kita langsung ke rumah Dea, biar saja seperti ini biar Dea tahu kita habis berbungan badan," ucap korban yang dinarasikan oleh penyidik membantu peragaan rekontruksi.

Tersangka pun sontak menjawab,"Jangan seperti itu, aku sudah mau menikah dengan Dea,"ucapnya.

Korban kemudian meluapkan kekesalannya. Ia menyebut hubungannya dengan Zainal, kekasihnya, berakhir setelah Seili mengenalkan seorang perempuan lain kepada zainal.

"Aku juga mau menikah dengan Zainal. Tapi gara-gara kamu, hubungan kami putus. Jadi biar saja seperti ini, biar kita sama-sama selesai," ujar korban, sebagaimana dinarasikan penyidik.

Pertengkaran berlanjut saat kendaraan melaju. Pada adegan keenam dan ketujuh, korban menahan setir mobil.

Tersangka kemudian mengambil borgol dari bawah handbrake dan memborgol tangan korban.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menghantam paha tersangka.

Pada adegan kedelapan, tersangka yang emosi mencekik leher korban dengan kedua tangan hingga korban tak berdaya.

Meski demikian, tersangka tetap melanjutkan perjalanan.

Saat berada di Jalan Ahmad Yani Kilometer 9, ia menyadari korban telah tidak sadarkan diri dan denyut nadinya sudah tidak ada.

Tersangka lalu membawa mobil ke arah Kilometer 7 dan sempat berniat membuang jasad korban di kawasan Beruntung Jaya.

Namun niat itu diurungkan dan ia berputar ke kawasan Sungai Andai.

Karena sejumlah lokasi terlihat ramai, tersangka kembali memutar arah menuju Jalan Sultan Adam, lalu membelok ke kawasan Banua Hanyar.

Di dekat gedung Kampus STIHSA, tersangka melihat sebuah sungai kecil dan selokan tepat di bawah pintu mobil tempat korban berada.

Pada adegan kesepuluh hingga ketigabelas, tersangka menurunkan jasad korban dari mobil dengan menarik tubuh korban menggunakan celananya agar mudah diangkat.

Tubuh korban kemudian terjatuh ke dalam selokan.


Pada adegan keempat belas, tersangka menutup selokan tersebut dengan kayu sebelum meninggalkan lokasi.

Dalam perjalanan menuju rumah kakaknya di Landasan Ulin, tersangka membuang handphone milik korban ke sungai di kawasan Ahmad Yani Kilometer 15.

Keesokan harinya, tersangka sempat mencuci mobil dan bekerja seperti biasa.

Hingga siang hari, ia merapikan barang-barang milik korban di dalam mobil, memasukkannya ke dalam tas, lalu membuangnya ke tempat sampah di sekitar ritel modern dekat Mako Polres Banjarbaru.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa mengatakan, rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dan bentuk transparansi penegakan hukum.

"Berita acara rekonstruksi ini akan kami lampirkan dalam berkas perkara untuk kemudian diserahkan ke kejaksaan,"jelasnya.

Eru menambahkan, adegan pembunuhan diperagakan pada adegan ketujuh hingga kedelapan dengan cara mencekik leher korban.

"Saat ini proses penanganan perkara masih pada tahap pelengkapan berkas," jelasnya.

Editor : Arif Subekti
#Fakultas Ekonomi #pembunuhan mahasiswa #Polisi #perkosa #ULM #Oknum #borgol