Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp30 juta.
Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana mengatakan berdasarkan hasil pengecekan awal di tempat kejadian perkara (TKP), kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari lantai dua bangunan rumah kontrakan.
"Api dengan cepat membesar dan merambat ke seluruh bagian bangunan hingga menghanguskan dua unit rumah kontrakan yang dihuni warga," ucapnya, Selasa (20/1/2026).
Ia juga menyebut bahwa saksi di lapangan menguatkan adanya percikan api dan asap yang pertama kali muncul dari lantai atas rumah kontrakan.
“Dari keterangan saksi dan pengecekan awal, kebakaran diduga akibat korsleting listrik di lantai dua. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banjarbaru untuk memastikan penyebab pastinya,” ujarnya.
Akibat kebakaran itu, satu bangunan rumah kontrakan dua pintu berukuran sekitar 10 x 10 meter persegi dengan konstruksi dinding beton dan atap seng rangka kayu hangus terbakar.
"Seluruh isi rumah, termasuk perabot dan perlengkapan milik penghuni, tidak dapat diselamatkan," katanya.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu karena seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri.
"Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian dengan bantuan relawan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) wilayah Liang Anggang dan Landasan Ulin, serta dukungan dari Pemerintah Kota Banjarbaru," sebutnya
Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Masyarakat kami imbau untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak standar," imbuhnya.
Editor : Sutrisno