Aliansi BEM se-Kalsel mendesak DPRD Kalimantan Selatan menolak tegas wacana Pilkada tidak langsung yang dinilai mencederai kedaulatan rakyat. Mahasiswa menuntut jaminan nyata dari wakil rakyat agar penolakan tidak berhenti sebagai simbol politik semata.
*****
BANJARMASIN — Dialog alot memanaskan ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan pada Senin (19/1) petang, saat mahasiswa menyampaikan kajian dan aspirasi penolakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak langsung atau melalui DPRD. Perdebatan tajam mewarnai pertemuan antara Aliansi BEM se-Kalsel dan para legislator daerah.
Mahasiswa mendesak DPRD Kalsel menyatakan sikap tegas sejalan dengan tuntutan massa aksi, yakni menolak wacana Pilkada melalui DPRD. Mereka juga menuntut jaminan agar aspirasi tersebut benar-benar dikawal hingga ke tingkat pusat, alias tidak berhenti sebagai pernyataan simbolik.
Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kalsel merespons tuntutan tersebut dengan pernyataan sikap secara pribadi. Mereka di antaranya Ketua Komisi I Rais Ruhayat, Wakil Ketua Komisi II Suripno Sumas, Sekretaris Komisi IV Bambang Yanto Pramono, Wakil Ketua DPRD Alpiya Rakhman, serta Ketua DPRD Kalsel Supian HK.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa juga menagih bukti publikasi terkait penyerahan tuntutan penolakan pembukaan Taman Nasional Meratus yang sebelumnya telah disampaikan ke pemerintah pusat pada aksi tahun 2025.
Koordinator Wilayah BEM se-Kalsel, M Irfan Naufal mengakui adanya perbedaan pandangan dan pemahaman yang membuat dialog berjalan alot. Meski demikian, ia menegaskan aspirasi mahasiswa belum berakhir. “Tentunya kami belum puas belum ada jaminan. Kami tetap mengawal untuk bagaimana caranya DPRD Kalsel menolak wacana ini,” ujarnya.
Dialog akhirnya ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman berisi enam poin tuntutan oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK. Ia menyatakan memahami keinginan mahasiswa agar aspirasi tersebut benar-benar dikawal hingga ke tingkat pusat. “Beda pendapat itu biasa. Kita harus membina dan memahami ada pro kontra pada segmen yang berbeda-beda,” tuturnya.
Supian HK memastikan tuntutan mahasiswa akan disampaikan ke DPR RI pada 22–23 Januari 2026, setelah agenda reses DPRD Kalsel selesai dilaksanakan. Ia menegaskan komitmen DPRD Kalsel mendukung aspirasi penolakan wacana Pilkada melalui DPRD. “Kalau tidak menguntungkan rakyat, kami siap menindaklanjuti. Kami akan tanda tangan dan sampaikan pernyataan ini ke DPR RI usai reses,” ucapnya di hadapan demonstran.
Selain isu Pilkada, Supian HK juga menyoroti persoalan banjir yang terus berulang di Kalimantan Selatan. Ia menyatakan DPRD akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait. “Kami akan komunikasi bersama dinas terkait. Kita siap alokasikan dana agar bisa bekerja sama dengan pemerintah provinsi. Termasuk bagaimana reboisasi penghijauan dari perusahaan,” lanjut Supian HK. Ia juga memastikan forum pembahasan penanganan banjir akan dibuka secara terbuka, dan dapat dihadiri mahasiswa.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman menegaskan bahwa wacana Pilkada melalui DPRD sejauh ini masih sebatas pembahasan di kalangan elite partai. “Prinsipnya ini hanya wacana. Pembahasan itu sampai hari ini dan tahun ini tidak ada. Tapi apapun usulan dan tuntutan tetap akan kami sampaikan ke pusat,” tutupnya.
Dialog Panas BEM–DPRD Kalsel
Tuntutan Mahasiswa
- Menolak Pilkada melalui DPRD.
- Menuntut sikap resmi DPRD Kalsel.
- Meminta jaminan pengawalan aspirasi hingga DPR RI.
- Menagih tindak lanjut penolakan pembukaan Taman Nasional Meratus.
Sikap DPRD Kalsel
- Penandatanganan nota kesepahaman enam poin.
- Aspirasi dijanjikan disampaikan ke DPR RI (22–23 Januari 2026).
- Dukungan disampaikan secara pribadi oleh sejumlah pimpinan DPRD Kalsel.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief