Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Waspada Penipuan Aktivasi IKD Via Telepon, Disdukcapil HSU Imbau Warga Tidak Percaya

M Akbar Radar Banjarmasin • Selasa, 20 Januari 2026 | 09:22 WIB
WASPADA: Untuk aktivasi Identifikasi Kependudukan Digital (IKD) masyarakat di Kabupaten HSU, diminta datang langsung ke Kantor Disdukcapil HSU, tidak ada layanan via telepon /WhatsApp. (Foto: M.Akbar
WASPADA: Untuk aktivasi Identifikasi Kependudukan Digital (IKD) masyarakat di Kabupaten HSU, diminta datang langsung ke Kantor Disdukcapil HSU, tidak ada layanan via telepon /WhatsApp. (Foto: M.Akbar

AMUNTAI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengimbau masyarakat agar mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil HSU, Tony Fitriady, menegaskan bahwa aktivasi IKD tidak pernah dilakukan melalui sambungan telepon maupun aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp. Penegasan tersebut disampaikan di Amuntai, Selasa (20/1/2026).

“Aktivasi IKD tidak pernah memerlukan verifikasi data melalui telepon atau WhatsApp. Jika ada pihak yang mengaku petugas Disdukcapil dan meminta data pribadi, OTP, atau biaya tertentu, itu dipastikan penipuan,” tegas Tony Fitriady.

Ia menjelaskan, modus penipuan yang kerap digunakan antara lain mengaku sebagai petugas Disdukcapil, menawarkan bantuan pendaftaran IKD, mengirimkan tautan palsu, hingga meminta data pribadi atau sejumlah uang dengan nominal tertentu.

Tony menambahkan, aktivasi IKD hanya dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke Kantor Disdukcapil HSU atau melalui layanan resmi seperti pelayanan jemput bola dan pelayanan Car Free Day (CFD) yang dilakukan secara langsung oleh petugas Disdukcapil.

“Kami mengimbau masyarakat HSU agar tidak mudah percaya dan segera melaporkan ke pengaduan Disdukcapil HSU apabila menerima telepon atau pesan WhatsApp yang mengatasnamakan petugas kami,” ujarnya.

Disdukcapil HSU juga mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari kerugian akibat penipuan daring.

Editor : Arif Subekti
#HSU #Capil #Penipuan #telepon #kia #waspada #Hulu Sungai Utara #ikd