Dalam operasi yang digelar pada Minggu (18/1/2026) sore, petugas mengamankan puluhan pelaku beserta kendaraan yang digunakan untuk balapan.
Kegiatan penindakan berlangsung sekitar pukul 16.00 Wita di Jalan Pelabuhan Pelaihari, Dusun Sungai Pampan, RT 010/RW 005, Desa Swarangan, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Lokasi tersebut diketahui kerap dijadikan arena balap liar yang membahayakan pengguna jalan lain.
Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhani mengatakan, dari hasil penindakan pihaknya mengamankan 24 orang yang diduga terlibat balap liar serta 27 unit sepeda motor roda dua.
“Seluruh pelaku dan kendaraan kami amankan ke Polsek Jorong untuk dilakukan pendataan dan penindakan sesuai aturan lalu lintas melalui proses tilang,” ujarnya, Senin (19/1/2026) saat dihubungi Radar Banjarmasin.
Selain penindakan, petugas juga memberikan pembinaan dan pemahaman hukum kepada para pelaku.
Menurut Kapolsek, langkah tersebut dilakukan agar para remaja tidak kembali mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami tekankan kepada mereka bahwa balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan fatal. Diharapkan setelah ini tidak ada lagi aktivitas serupa,” jelasnya.
AKP Rahmad menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya Polsek Jorong dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib, dan terkendali. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan guna mencegah balap liar di wilayah Jorong,” pungkasnya.
Editor : Sutrisno