PELAIHARI - Aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Kecamatan Bajuin akhirnya membuka tabir peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Berkat laporan warga yang peduli terhadap lingkungannya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tala berhasil membongkar jaringan tersebut dan mengamankan dua terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pengungkapan ini bermula pada Kamis (15/1/2026) sore, sekitar pukul 18.00 Wita. Setelah melakukan pengintaian intensif, petugas Satresnarkoba menggerebek sebuah rumah di Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin.
Di lokasi itulah, seorang perempuan berinisial S tak bisa mengelak ketika petugas menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran sabu.
Penggeledahan yang dilakukan secara terbuka dan disaksikan warga setempat membuahkan hasil mengejutkan. Petugas menemukan delapan paket sabu yang diduga telah siap diedarkan.
Temuan tersebut langsung mengarah pada dugaan bahwa S bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari mata rantai peredaran narkotika.
Benar saja. Dalam interogasi awal, S mengungkap sosok yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut. Namanya adalah AB.
Tak menunggu lama, petugas bergerak cepat melakukan pengembangan.
Keesokan harinya, Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 11.10 Wita, upaya pelarian AB terhenti di pinggir Jalan poros Desa Bingkulu, Kecamatan Tambang Ulang. Ia berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kedua terduga pelaku kini telah dibawa ke Polres Tala bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Firmansyah Baso mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Informasi dari warga menjadi kunci awal. Setelah kami lakukan penyelidikan dan observasi, anggota berhasil mengamankan seorang perempuan dengan barang bukti delapan paket sabu,” ungkapnya, Minggu (18/1/2026).
Ia menambahkan, pengakuan pelaku pertama membuka jalan bagi pengungkapan pelaku lainnya.
“Kami tidak berhenti sampai di sini. Jaringan peredaran narkotika ini akan terus kami dalami, dan para pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Editor : Arif Subekti