PARINGIN – Peredaran narkotika di Kabupaten Balangan kembali terbongkar.
Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat peredaran sabu di Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai, Selasa (13/1/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti petugas dengan penyelidikan intensif di lapangan.
Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi M membenarkan penangkapan dua pria berinisial MD (32) dan JL (30).
“Berawal dari laporan masyarakat, anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan tersebut,” ujar Iptu Eko mewakili Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, Minggu (18/1/2026).
Penggerebekan dilakukan dengan disaksikan warga setempat.
Dari lokasi, petugas menemukan satu paket serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
“Di lokasi, petugas mengamankan dua orang pria berinisial MD dan JL. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu,” katanya.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Balangan.
Penyidik masih mendalami asal-usul sabu tersebut dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Polres Balangan mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan dugaan peredaran narkoba.
Peran aktif warga dinilai krusial dalam memutus mata rantai narkotika di daerah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif melawan narkoba. Jangan ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Kami akan menindak tegas demi menyelamatkan generasi muda Balangan,” tegas Iptu Eko.
Editor : Eddy Hardiyanto