JORONG - Suasana tenang menjelang pagi di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala) mendadak berubah mencekam.
Seorang warga di Jalan A Yani RT/RW 017/003, Desa Simpang Empat Sungai Baru, menjadi korban pencurian dengan ancaman senjata api pada Sabtu (17/1/2026) dini hari.
Peristiwa itu terjadi di rumah Samsiah, yang saat itu suaminya sedang ke masjid menunaikan salat Subuh.
Sebelum berangkat ke masjid, suami korban memastikan pintu depan dan pagar rumah telah terkunci rapat. Korban bersama anaknya pun masih terlelap di dalam kamar.
Namun, ketenangan tersebut buyar ketika korban tiba-tiba mendapati seorang pria asing sudah berada di dalam kamar.
Pelaku secara langsung menodongkan benda yang diduga senjata api jenis pistol ke arah korban, membuat suasana berubah penuh kepanikan.
Merasa nyawanya terancam, korban berusaha menenangkan pelaku dengan menawarkan uang di dompet suaminya sebesar Rp3 juta. Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur satu unit ponsel merek Realme 5 Pro sebelum akhirnya melarikan diri melalui pintu belakang rumah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp5 juta.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Jorong untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Jorong, Iptu Rahmad Ramadhani membenarkan adanya laporan dugaan pencurian dengan ancaman senjata api tersebut.
Ia menyatakan pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan keberadaannya,” ujarnya.
Pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Berdasarkan informasi didapat, pihak kepolisian saat ini telah mengamankan dua orang terduga pelaku dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jorong.
Editor : Fauzan Ridhani