Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sepanjang 2025, Kebakaran di Tapin Capai 19 Kejadian, Listrik Jadi Penyebab Dominan

Rasidi Fadli • Jumat, 16 Januari 2026 | 12:56 WIB
DATA KEBAKARAN: Selama 2025 ini Dinas Satpol PP dan Damkar Tapin mencatatkan 19 kejadian kebakaran. Foto Dok Damkar
DATA KEBAKARAN: Selama 2025 ini Dinas Satpol PP dan Damkar Tapin mencatatkan 19 kejadian kebakaran. Foto Dok Damkar

RANTAU – Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tapin mencatat sepanjang tahun 2025 terjadi 19 kejadian kebakaran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 kejadian merupakan kebakaran rumah warga.

Kepala Bidang Damkar pada Dinas Satpol PP dan Damkar Tapin, Yandra, mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran masih didominasi oleh gangguan kelistrikan.

“Data kebakaran Kabupaten Tapin tahun 2025 tercatat 19 kejadian. Sebanyak 13 kejadian rumah terbakar dan penyebabnya didominasi oleh listrik dengan delapan kejadian,” ujarnya, Jumat (16/1/2026)

Sebagai langkah pencegahan, Bidang Damkar Tapin sepanjang 2025 telah melakukan berbagai upaya edukasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui pelatihan bagi relawan dan masyarakat dengan melibatkan PLN, khususnya dari aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Kami mengundang PLN untuk memberikan edukasi kepada relawan dan masyarakat, terutama terkait pencegahan kebakaran akibat korsleting listrik, serta bahaya arus listrik saat proses pemadaman kebakaran,” jelas Yandra.

Ia menambahkan, berdasarkan edukasi dari PLN, terdapat beberapa imbauan penting yang perlu diperhatikan masyarakat guna meminimalisir risiko kebakaran akibat listrik.

“Pertama, jangan menumpuk colokan listrik pada satu lubang listrik yang sama. Kedua, cabut colokan jika tidak digunakan,” katanya.

Selain itu, PLN juga mengimbau masyarakat untuk secara berkala memperbarui instalasi kelistrikan rumah tangga.

“Himbauan terakhir dari PLN, instalasi kelistrikan rumah tangga sebaiknya diganti setiap 10 sampai 15 tahun sekali. Hal ini karena umur kabel sesuai standar SNI memang disarankan demikian,” tegasnya.

Yandra berharap melalui edukasi dan pelatihan yang terus dilakukan, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan kelistrikan semakin meningkat, sehingga angka kebakaran di Kabupaten Tapin dapat ditekan.

Editor : Arif Subekti
#kejadian #jumlah #Tapin #Pemadam #Kalsel #Selama #Kebakaran #damkar #dinas