BANJARBARU – Personel gabungan Sat Samapta Polres Banjarbaru bersama piket fungsi Polsek Liang Anggang mengamankan tiga pemuda yang diduga mabuk dan membuat onar di Jalan Ahmad Yani Km 29, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Rabu (14/1) dini hari.
Ketiga pemuda tersebut dilaporkan berteriak-teriak di pinggir jalan, serta menantang pengguna jalan yang melintas untuk berkelahi. Aksi tersebut meresahkan warga sekitar dan diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras) oplosan.
Menindaklanjuti laporan warga, Polsek Liang Anggang yang dipimpin Ipda M. Zeni segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas didukung personel Sat Samapta Polres Banjarbaru serta backup dari piket Satuan Brimobda Polda Kalsel.
“Penanganan ini dilakukan setelah adanya laporan warga melalui Call Center 110 Polri terkait gangguan kamtibmas,” ujar Ipda M. Zeni, Kamis (15/1)
Petugas mengamankan tiga pemuda karena dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selanjutnya, ketiganya dibawa ke Mako Sat Brimobda Polda Kalsel untuk dilakukan penggeledahan serta pemeriksaan lebih lanjut guna proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Sutrisno
Editor : Arief