BATULICIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu menyisir sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (14/1). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum pendirian pos pengawasan terpadu di kawasan tersebut.
Penyisiran menyasar lokasi-lokasi yang sebelumnya masuk daftar penertiban dan diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Petugas mendatangi sedikitnya delapan titik yang tersebar di kawasan Sarigadung.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, mengatakan sebagian besar THM yang terdata saat ini sudah tidak lagi beroperasi.
“Sebagian besar sudah tutup. Tapi masih ada yang beroperasi karena mereka masih mencari tempat tinggal,” ujarnya.
Namun, masih ditemukan aktivitas di beberapa lokasi dengan pola operasional tertutup secara sembunyi-sembunyi pada dini hari. Keberadaan aktivitas tersebut diketahui dari laporan RT setempat yang rutin melakukan patroli lingkungan.
Modus yang digunakan yakni menutup akses depan bangunan, sementara pengunjung masuk melalui bagian belakang warung.
Dalam penyisiran itu, petugas menemukan dua lokasi yang masih dihuni sejumlah perempuan. Di dalam ruangan, petugas juga mendapati botol minuman keras bekas serta alat kontrasepsi.
Kepada petugas, perempuan tersebut mengaku bekerja sebagai pemandu lagu (LC). Proses penertiban sempat diwarnai perdebatan saat petugas meminta para penghuni segera meninggalkan lokasi.
Mereka menyampaikan masih tinggal di lokasi karena belum memiliki tempat tinggal pengganti. Di tempat itu, mereka menyewa dengan biaya sekitar Rp500 ribu hingga Rp800 ribu per bulan.
Petugas kemudian memberikan tenggat waktu hingga tanggal 20 Januari kepada para penghuni untuk segera mengosongkan bangunan.
Syaikul mengatakan, penyisiran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengawasan kawasan Sarigadung.
“Sekarang kami masih tahap pembinaan dan pengawasan. Tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan pembongkaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sarigadung, Kaspul Anwar, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan pos pengawasan terpadu tersebut.
Ia mengaku sering menerima laporan adanya aktivitas tempat hiburan malam yang masih beroperasi hingga pukul 03.00 dini hari.
Karena itu, ia berharap keberadaan pos pengawasan dapat mencegah anggapan bahwa pihak desa terkesan membiarkan aktivitas tersebut.
Editor : Arif Subekti