Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Banjarmasin Meningkat, Didominasi Kekerasan Psikis

Zulvan Rahmatan • Rabu, 14 Januari 2026 | 11:45 WIB
Muhammad Ramadhan, Kepala DP3A Banjarmasin
Muhammad Ramadhan, Kepala DP3A Banjarmasin

BANJARMASIN — Lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banjarmasin terus merangkak naik hingga 2025. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menunjukkan tren peningkatan signifikan sejak 2019.

Pada 2019 tercatat 62 korban. Angka itu naik menjadi 77 korban pada 2020. Lalu 91 korban pada 2021. Tahun 2022, melonjak tajam hingga 156 korban. Sempat turun menjadi 132 korban pada 2023. Namun tren kembali menanjak pada 2024, dengan 180 korban. Berikutnya, mencapai puncaknya pada 2025, dengan total 216 korban.

Sepanjang 2025, mayoritas korban merupakan perempuan dewasa dengan jumlah 146 orang. Disusul anak perempuan sebanyak 82 korban, dan anak laki-laki 59 korban.

Berdasarkan jenis kekerasan, kasus didominasi kekerasan psikis sebanyak 101 kejadian. Selanjutnya kekerasan fisik tercatat 64 kasus, serta kekerasan seksual sebanyak 52 kasus.

Kepala DP3A Kota Banjarmasin, M Ramadhan menilai peningkatan angka tersebut tidak serta-merta menunjukkan meningkatnya perilaku kekerasan. Bisa jadi, semakin terbukanya akses penanganan bagi korban yang selama ini tidak terjangkau. “Warga percaya kepada UPTD PPA. Mereka juga berani angkat bicara dan melaporkan tindak kekerasan yang dialami,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak ibarat fenomena gunung es. Kasus yang terungkap hanyalah sebagian kecil. Sementara banyak kejadian lain masih tersembunyi dan sulit diungkap. “Mungkin masih ada kejadian di luar dari angka ini. Tapi, angka ini merupakan musibah bagi korban, dan itu tantangan kita untuk segera menyelesaikan sampai tuntas,” tegas Ramadhan.

Ia menambahkan, kasus kekerasan tidak terpusat di satu wilayah tertentu. Melainkan tersebar di tengah lingkungan masyarakat.

Di sisi lain, kasus yang berhadapan langsung dengan hukum seperti bullying serta pemerkosaan terhadap anak perempuan dinilai sebagai perkara berat dan sangat memprihatinkan. “Kalau memang pelaku berhadapan hukum, maka kita bawa. Tapi korbannya tetap dalam pendampingan, baik fisik, mental, dan pemulihan lainnya hingga benar-benar bisa dilepas dengan aman,” jelas Ramadhan.

Ia memastikan, semakin banyak kasus yang terungkap, maka upaya penyelesaian dan pencegahan akan semakin diperkuat. Ini sebagai bagian dari komitmen memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Seribu Sungai.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#Anak #KDRT #banjarmasin #Perempuan #kekerasan