Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Melibatkan Sejumlah Artis Nasional, Proyek Film Pariwisata Tanah Laut Senilai Rp5 Miliar Diselidiki Kejari

Norsalim Yahya • Selasa, 13 Januari 2026 | 11:43 WIB
DALAM PENYELIDIKAN: Kantor Dispar Tanah Laut (Tala) di Jalan Datu Insad, Pelaihari.
DALAM PENYELIDIKAN: Kantor Dispar Tanah Laut (Tala) di Jalan Datu Insad, Pelaihari.

PELAIHARI - Proyek film promosi pariwisata yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) tahun 2023 hingga kini masih menjadi sorotan publik. 

Proyek film berjudul "TALA: When Love Calls From The Bottom of Borneo (WLCFBB)" tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tala.

Film promosi pariwisata yang diproduksi pada masa kepemimpinan Bupati Tala HM Sukamta itu sebelumnya sempat ditayangkan di bioskop, pada kegiatan Manunggal Tuntung Pandang, serta di Ruang Terbuka Hijau (RTH) 0 Kilometer Pasar Lawas Pelaihari.

Kepala Kejari Tala, Lutvi Tri Cahyanto, mengatakan bahwa proses penyelidikan telah berlangsung sejak sebelum dirinya menjabat sebagai kepala kejaksaan di daerah tersebut.

“Penyelidikan itu masih berlanjut sampai sekarang,” ujarnya Selasa (13/1/2026).

Lutvi menjelaskan, pihaknya telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk melakukan audit terhadap proyek film tersebut. 

Hasil audit itu nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

“Dari hasil audit akan diketahui apakah terdapat peristiwa pidana serta apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menegaskan, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tahap penyelidikan bertujuan untuk mencari dan menemukan peristiwa pidana. 

Penyelidikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang mempertanyakan asas manfaat, proses penganggaran, hingga teknis pelaksanaan proyek film tersebut.

“Kami bekerja berdasarkan aspek hukum, bukan asumsi. Hasil audit dari lembaga berwenang akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya,” tegasnya.

Diketahui, proyek film promosi pariwisata tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala melalui Dinas Pariwisata (Dispar) dengan nilai anggaran mencapai Rp5 miliar. 

Film ini melibatkan sejumlah artis nasional, seperti Marchel Chandrawinata, Jamal Mirdad, dan Abun Hadi, serta aktor lokal.

Pengambilan gambar dilakukan di berbagai lokasi wisata di Tala, mulai dari kawasan pegunungan, sungai, hingga perkampungan warga. Sejumlah pejabat Pemkab Tala juga turut tampil dalam film tersebut.

Sementara itu, Kepala Dispar Tala saat ini Zulpuaddin membenarkan bahwa dirinya sempat dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan terkait proyek film tersebut. Namun, ia menegaskan tidak terlibat dalam proses pembuatannya.

“Hanya sebatas menanyakan apakah film tersebut akan dilanjutkan pemutarannya atau dikomersialkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pembuatan film tersebut berlangsung sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dispar Tala.

“Dari awal sampai terwujudnya film, saya tidak mengetahui, karena saat itu saya masih menjabat sebagai Camat Kurau,” pungkasnya.

Editor : Sutrisno
#Korupsi #Tanah Laut #Pelaihari