Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung, 35 Warung Kopi di Sarigadung Tanah Bumbu Masuk Daftar Penertiban
Zulqarnain RB• Selasa, 6 Januari 2026 | 17:54 WIB
Petugas gabungan mendata warung kopi di Jalan Transmigrasi Km 8, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (6/1).
BATULICIN – Menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas warung yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar, Pemerintah Desa Sarigadung melakukan pendataan puluhan warung kopi di sepanjang Jalan Transmigrasi Km 8, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (6/1).
Pendataan yang melibatkan aparat gabungan dari pemerintah desa dan kecamatan, Satpol PP, serta unsur TNI dan Polri itu, menyasar warung-warung yang diduga menjalankan praktik prostitusi terselubung.
Kepala Desa Sarigadung, Kaspul, mengatakan pihaknya sebelumnya telah beberapa kali melayangkan surat peringatan kepada pemilik warung. Namun hingga kini, sebagian warung masih tetap beroperasi dengan kedok usaha warung kopi.
Menurutnya, aktivitas warung tersebut kerap berlangsung hingga larut malam dan menimbulkan kebisingan. “Ini mengganggu ketenangan warga, termasuk kegiatan keagamaan di sini,” ujarnya.
Berdasarkan pendataan, sedikitnya terdapat 35 warung yang masuk dalam daftar penertiban. Para pemilik warung diberikan waktu tujuh hari untuk mengosongkan bangunan secara mandiri.
Satpol PP menyatakan bahwa apabila hingga batas waktu yang ditentukan warung-warung tersebut masih beroperasi, maka akan dilakukan pembongkaran secara paksa.
Sosialisasi pun telah dilakukan melalui surat edaran serta pengecekan langsung ke lapangan.
Untuk mendukung pelaksanaan penertiban, pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan PLN. Aliran listrik ke bangunan warung yang masuk daftar penertiban bakal diputus saat pembongkaran dilakukan.