Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Bahaya Mengintai! Polisi Bongkar Peredaran Alkohol 95 Persen di Tanah Bumbu

Zulqarnain RB • Senin, 5 Januari 2026 | 14:37 WIB
RAZIA: Polisi dari Polsek Kusan Hilir mengamankan puluhan botol alkohol 95 persen di rumah warga Desa Kampung Baru, Kusan Hilir.
RAZIA: Polisi dari Polsek Kusan Hilir mengamankan puluhan botol alkohol 95 persen di rumah warga Desa Kampung Baru, Kusan Hilir.

BATULICIN – Peredaran alkohol berkadar tinggi yang rawan disalahgunakan sebagai minuman oplosan terungkap di Kabupaten Tanah Bumbu pada awal Januari ini.

Temuan tersebut memicu kekhawatiran karena alkohol jenis ini berisiko tinggi membahayakan keselamatan masyarakat.

Apoteker, Nadya Rahmi menegaskan bahwa alkohol 95 persen bukan untuk dikonsumsi.

Zat tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan medis dan industri.

“Jika diminum, terlebih lagi dicampur dengan bahan lain, alkohol ini bisa menyebabkan keracunan akut yang sangat berbahaya,” ujar anggota Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Tanah Bumbu ini, Senin (5/1/2026).

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Polsek Kusan Hilir.

Polisi menyita 115 botol alkohol 95 persen yang diduga diperjualbelikan tanpa izin di dua lokasi berbeda, yakni Desa Kampung Baru dan Kelurahan Kota Pagatan.

Penggeledahan pertama dilakukan di rumah MI (63) di Desa Kampung Baru.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 74 botol berukuran 50 mililiter, dan empat botol berukuran 100 mililiter.

Penggeledahan kemudian berlanjut ke rumah ZA (39) di Jalan Keserasian, Kelurahan Kota Pagatan.

Polisi menyita 41 botol alkohol 100 mililiter yang diduga siap diedarkan.

Polisi menilai peredaran alkohol berkadar tinggi kerap disalahgunakan sebagai bahan oplosan.

Selain mengancam kesehatan, peredarannya juga berpotensi memicu gangguan ketertiban masyarakat.

Kedua pemilik rumah diberikan teguran dan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Dari sisi kesehatan, Nadya menjelaskan bahwa bahaya minuman oplosan kerap meningkat karena jenis alkohol dan campurannya tidak diketahui secara pasti.

“Jika mengandung metanol, dampaknya bisa fatal, mulai dari kebutaan permanen, gagal ginjal, hingga kematian. Banyak korban meninggal bukan karena mabuk, melainkan karena keracunan,” tegasnya.

Kepala Desa Kampung Baru, Andi Satria Jaya mengungkapkan bahwa peredaran minuman keras di wilayahnya kerap meresahkan warga.

Ia mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak dan remaja.

“Pengawasan dari keluarga sangat penting agar generasi muda tidak terjerumus,” ujarnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
#Polisi #Tanah Bumbu #Alkohol 95 Persen