Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Peringatan untuk Orang Tua, Kapolres Tapin Sebut Anak-anak Mulai Terlibat sebagai Pemakai Narkoba

Rasidi Fadli • Senin, 5 Januari 2026 | 11:16 WIB

BERI PENJELASAN: Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika menyampaikan data tangkapan narkoba selama dua tahun terakhir.
BERI PENJELASAN: Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika menyampaikan data tangkapan narkoba selama dua tahun terakhir.
RANTAU – Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika memaparkan data penanganan kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di wilayah hukum mereka selama dua tahun terakhir. 

Dari data tersebut, tren kasus narkoba di Tapin bersifat fluktuatif, dengan peningkatan barang bukti sabu pada tahun 2025.

Pada tahun 2024, Polres Tapin menangani 53 kasus narkoba dan seluruhnya berhasil diselesaikan atau mencapai persentase penyelesaian 100 persen. 

Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 362,93 gram, ekstasi (XTC) sebanyak 5 butir, serta ganja seberat 13,18 gram.

Jumlah tersangka pada tahun 2024 tercatat 76 orang, terdiri dari 71 laki-laki dan 5 perempuan. 

Kapolres menegaskan, pada tahun tersebut tidak ditemukan keterlibatan anak di bawah umur dalam perkara narkoba.

Sementara itu, pada tahun 2025, jumlah kasus narkoba yang ditangani meningkat menjadi 55 kasus. 

Dari jumlah tersebut, 38 kasus telah diselesaikan, sedangkan sisanya masih dalam proses penanganan, sehingga persentase penyelesaian perkara berada di angka 70 persen.

Barang bukti yang diamankan sepanjang tahun 2025 didominasi oleh sabu dengan total 714,09 gram, sementara untuk ekstasi dan ganja tercatat nihil.

Jumlah tersangka pada tahun 2025 sebanyak 75 orang, dengan rincian 70 laki-laki dan 5 perempuan. Dari jumlah tersebut, 73 orang merupakan dewasa, sementara 2 orang lainnya adalah anak di bawah umur.

“Untuk keterlibatan anak-anak, biasanya mereka berada pada posisi sebagai pemakai. Faktor utamanya karena pengaruh pergaulan,” ujar AKBP Weldi Rozika, Senin (5/1/2026).

Kapolres menjelaskan, belum selesainya seluruh perkara narkoba tahun 2025 disebabkan masih adanya 18 laporan polisi (LP) yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik) dan penyidikan. 

Baca Juga: Kadisperim Minta Maaf, 10 Proyek di Tabalong Belum Selesai

Sebagian besar LP tersebut dilaporkan pada akhir tahun, khususnya bulan Desember 2025, sehingga proses penyelesaiannya dilanjutkan pada tahun 2026 sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“LP-nya banyak masuk di akhir tahun. Sekarang masih proses lidik dan penyidikan, sehingga penyelesaiannya berlanjut,” jelasnya.

Meski demikian, Polres Tapin memastikan seluruh laporan polisi tersebut tetap ditangani secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Untuk upaya pencegahan, Polres Tapin terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba, dengan sasaran utama pelajar dan anak sekolah.

“Sasaran narkoba itu sekarang banyak menyasar anak-anak sekolah. Karena itu, langkah preventif melalui sosialisasi terus kami lakukan,” tegas Kapolres.

Editor : Sutrisno
#narkoba #Tapin #Rantau