TANJUNG - Jumlah tindak pidana yang ditangani Polres Tabalong sepanjang tahun 2025 mencapai 114 kasus. Menurun 34,48 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 174 kasus.
"Kalau dihitung berarti berkurang 60 perkara," kata Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Tabalong, Selasa (30/12).
Total tersangka mencapai 74 orang. Laki-laki 72 orang, sisanya dunia wanita. Jumlah tersangka juga berkurang dari tahun sebelumnya yang mencapai 113 tersangka.
Paling menonjol adalah perlindungan anak 17 kasus dan pencurian yang nihil kasus.
"Penganiayaan turun jadi 17 kasus, penggelapan yang mengalami kenaikan jadi 20 kasus. Yang sangat mencolok adalah itu pencurian. Zero kasus tahun di 2025," sebutnya.
Tindak pidana kekerasan terhadap anak justru mengalami kenaikan. Ada 17 perkara. Itu naik mencapai 1.700 persen. Kapolres mengajak semua pihak menganalisis penyebabnya.
Untuk kasus penyalahgunaan narkotika, juga terjadi kenaikan. "Tahun 2024 sebanyak 80 kasus, tahun 2025 sebanyak 86 kasus," ujarnya.
Melihat data itu, Kapolres mengingatkan Tabalong masih menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba. Kendati Polres telah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong.
Jumlah tersangka yang diamankan juga lebih banyak, mencapai 108 tersangka, seratus pria dan delapan wanita.
Sementara barang bukti yang terkumpul sebanyak 281,48 gram sabu, 68 butir atau 27,43 gram ekstasi. Jumlah ekstasi yang disita mengalami kenaikan hingga 260 persen.
Kapolres merasa prihatin. Padahal di Tabalong tidak banyak tempat hiburan malam.
"Kita bayangkan, Tabalong ini di ujung Kalsel, tempat hiburannya jarang, tapi jumlah kasusnya membuat kita sangat prihatin," tutupnya.
Editor : Muhammad Syarafuddin