KANDANGAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) merilis perbandingan data situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sit kamtibmas) untuk periode tahun 2025 terhadap tahun 2024 pada Jum'at (26/12/2025). Dalam laporan tersebut, tercatat adanya kenaikan tipis pada angka kriminalitas di wilayah hukum Polres HSS.
Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi, menyampaikan bahwa jumlah tindak pidana pada tahun 2025 mencapai 119 kasus. Angka ini menunjukkan kenaikan sebanyak satu kasus jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencatatkan total 118 kasus.
Sejalan dengan kenaikan jumlah kasus, persentase penyelesaian perkara (crime clearance) mengalami sedikit penurunan sebesar 2 persen. Pada tahun 2024, Polres HSS berhasil menyelesaikan 110 kasus dari total 118 perkara (93 persen). Sementara pada tahun 2025, dari 119 kasus yang masuk, sebanyak 108 kasus telah dinyatakan selesai (91 persen), sehingga masih terdapat 11 kasus yang sedang dalam tahap penuntasan.
Dilihat dari klasifikasinya, kejahatan konvensional mengalami peningkatan dari 108 kasus di tahun 2024 menjadi 111 kasus di tahun 2025, atau naik sebanyak 3 kasus. Di sisi lain, kasus kejahatan terhadap kekayaan negara justru menunjukkan penurunan, dari 10 kasus pada tahun 2024 menjadi 8 kasus pada tahun 2025.
AKBP Muhammad Yakin Rusdi menyoroti beberapa kasus menonjol yang menjadi perhatian selama periode ini, di antaranya adalah kasus pembunuhan subsider pengeroyokan, penggelapan dalam jabatan atau pencurian, serta pengungkapan perdagangan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan.
"Untuk tahun 2025 yang selesai 108 kasus, masih ada 11 kasus yang belum selesai. Di antaranya adalah kasus pembunuhan, perkara tambang, senjata tajam, pencurian dengan pemberatan (curat), penipuan, pengrusakan, korupsi, persetubuhan, penganiayaan berat (anirat), serta curanmor," tambah AKBP Yakin.
Pihak Polres HSS berkomitmen untuk terus bekerja maksimal dalam menyelesaikan sisa perkara tersebut guna memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat di wilayah Hulu Sungai Selatan.
Editor : Arif Subekti