Ketua BEM ULM, Adi Jayadi menegaskan bakal mengawal transparansi proses hukum yang tengah berlangsung terhadap terduga pelaku yang berstatus anggota Polri.
“Ini perlu dikawal sampai tuntas, kami akan advokasikan lewat berbagai jalur,” ucap Adi. Jumat (26/12/2025).
BEM menuntut agar korban benar-benar mendapat hak keadilan. Sedangkan pelaku Muhammad Seili bisa diberikan sanksi hukum yang setimpal atas perbuatannya.
“Kami berharap kasus serupa seperti sebelumnya tidak terjadi lagi seperti ini dan kedepan,” tegasnya.
Ia menilai, ini menambah catatan merah yang dilakukan oleh aparat penegak hukum akibat tersandung tindak pidana.
“Bukan hanya soal instansi dan lembaga, ini sudah jadi budaya sehingga tidak ada rasa takut dari diri mereka. Tidak bisa dipandag sebagai hal bisa,” singgungnya
Selain itu, kasus ini makin mempertebal cedera institusi, dan menyakiti perasaan masyarakat terhadap slogan “penjaga masyarakat” yang berakhir jadi embel-embel.
“Kita tidak peduli dan tidak percaya lagi yang katanya melindungi, sudah banyak kasus dari lokal hingga nasional,” tambah Adi.
Untuk itu, BEM mendesak agak institusi Polri melakukan pembenahan terhadap kejanggalan sistem yang dirasa tidak beres.
“Ini rapor merah, ayo berbenah, revolusi dan reformasi terhadap sistem yang ada,” tutupnya.
Kasus Pembunuhan Sadis
Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama tim gabungan mengungkap kasus pembunuhan ini setelah jasad Zahra Dilla ditemukan di kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin.
Zahra diduga dibunuh secara sadis oleh Muhammad Seili. Kasus ini mengejutkan publik karena pelaku merupakan anggota kepolisian yang sedang menempuh pendidikan tinggi.
Hingga kini, proses hukum terhadap Muhammad Seili masih berlangsung di Polresta Banjarmasin. Pihak Uniska menunggu kepastian hukum sebelum mengambil keputusan akademik terhadap mahasiswa tersebut.
Editor : Sutrisno