Muhammad Seili, anggota Polri sekaligus mahasiswa Fakultas Hukum Uniska, menjadi tersangka pembunuhan Zahra Dilla (20), mahasiswi Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Kepala Lembaga Etik Uniska, Adwin Tista, membenarkan Muhammad Seili terdaftar sebagai mahasiswa. "Terdaftar. Cocok," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025) pagi.
Baca Juga: Zahra Dilla Dicekik Oknum Polisi di Dalam Mobil, Jasad Dibuang di Dekat Kampus STIHSA
Namun, Adwin enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia meminta wartawan menghubungi dekan terkait untuk informasi lebih detail.
Dekan Fakultas Hukum Uniska, Afif Khalid, membenarkan temuan lembaga etik tersebut. "Ya, saya tahu. Tapi untuk status aktif atau tidaknya belum saya cek karena kampus masih libur," jelasnya.
Afif meminta publik bersabar menunggu proses hukum berjalan. "Kita tunggu inkrah pengadilan untuk status tersangka yang masih belum jelas," tegasnya.
Baca Juga: Libur Kuliah Berujung Duka, Kampus FEB ULM Serahkan Kasus Tewasnya Mahasiswi Akuntansi ke Polisi
Jika terbukti bersalah, pihak dekanat berkomitmen mendukung proses sesuai ketentuan etika Uniska. "Untuk tindakan, kami serahkan sepenuhnya ke Lembaga Etik," tutup Afif Khalid.
Kasus Pembunuhan Sadis
Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama tim gabungan mengungkap kasus pembunuhan ini setelah jasad Zahra Dilla ditemukan di kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin.
Baca Juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Selokan Dekat Kampus STIHSA Banjarmasin
Zahra diduga dibunuh secara sadis oleh Muhammad Seili. Kasus ini mengejutkan publik karena pelaku merupakan anggota kepolisian yang sedang menempuh pendidikan tinggi.
Hingga kini, proses hukum terhadap Muhammad Seili masih berlangsung di Polresta Banjarmasin. Pihak Uniska menunggu kepastian hukum sebelum mengambil keputusan akademik terhadap mahasiswa tersebut. (*)
Editor : M. Ramli Arisno