Kasus pembunuhan sadis ini diungkap oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama tim gabungan setelah jasad korban ditemukan di kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin.
Kronologi Pembunuhan di Dalam Mobil
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (24/12) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita di depan SPBU Gambut, Kelurahan Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku dan korban bertemu di sebuah minimarket di kawasan Jalan Mali-mali.
Keduanya kemudian berkeliling hingga ke Bukit Batu, singgah di beberapa lokasi, sebelum akhirnya berhenti di depan SPBU Gambut.
Baca Juga: Ternyata Mahasiswi ULM, Misteri Mayat Perempuan di Selokan STIHSA
Di lokasi tersebut, pelaku dan korban melakukan hubungan intim di dalam mobil. Usai kejadian itu, korban mengancam akan melaporkan perbuatan pelaku kepada pacarnya.
Panik mendengar ancaman tersebut, pelaku langsung mencekik leher korban hingga tak sadarkan diri.
Jasad Dibuang di Kampus STIHSA
Baca Juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Selokan Dekat Kampus STIHSA Banjarmasin
Setelah korban tewas, pelaku membawa jasad Zahra Dilla menuju Banjarmasin melalui kawasan Pemurus dan Sungai Andai.
Sekitar pukul 03.00 Wita, jasad korban ditinggalkan di depan Kampus STIHSA Banjarmasin dalam kondisi tak bernyawa.
Korban, Zahra Dilla, adalah warga Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Sementara pelaku tercatat berdomisili di Desa Batu Berlian, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.
Barang Bukti dan Penangkapan
Baca Juga: Pintu Dapur Terbuka, Balita 1,5 Tahun Hilang Diduga Jatuh ke Sungai
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:
- Dua unit ponsel android milik korban yang sempat dibuang pelaku di Jalan A Yani Km 15
- Dompet dan perhiasan emas milik korban
- Kartu identitas korban
- Mobil Toyota Rush
- Sepeda motor Honda Vario, diduga milik korban
Baca Juga: Tiga Warga Binaan Lapas Batulicin Terima Remisi Khusus
Pelaku sempat diamankan terlebih dahulu oleh Polres Banjarbaru, sebelum akhirnya diserahkan ke Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Kalsel Gelar Konferensi Pers
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Kejari Tapin Tahan Tersangka Korupsi Dana Desa Pualam Sari
"Benar, pelaku sudah ditangkap belum 1x24 jam. Untuk detailnya nanti disampaikan melalui press rilis di Polresta Banjarmasin jam 9 pagi," jelasnya, Kamis (25/12).
Terkait status pelaku sebagai anggota Polri, Kabid Humas belum memberikan konfirmasi. "Besok nanti disampaikan secara resmi," tegasnya.
Konferensi pers dijadwalkan berlangsung pada Jumat (26/12) pukul 09.00 Wita di Polresta Banjarmasin untuk mengungkap detail lengkap kasus pembunuhan ini. (*)
Editor : M. Ramli Arisno