KANDANGAN – Memastikan situasi tetap kondusif selama perayaan Natal, 5 Rajab Sekumpul, dan Tahun Baru 2026, Satpol PP Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar patroli gabungan pada Rabu (24/12) malam.
Patroli melibatkan jajaran Polres HSS dan Subdenpom 1-2 Kandangan ini menyisir kawasan-kawasan rawan.
Tim juga memantau sejumlah gereja di wilayah Kandangan guna menjamin kenyamanan ibadah umat Kristiani.
Dalam penyisiran tersebut, patroli mendapati sebuah warung yang membuka karaoke hingga larut malam. Saat diperiksa, pemilik tempat usaha tidak dapat menunjukkan izin resmi operasional karaoke.
Aktivitas warung ini telah memicu keresahan warga sekitar. Masyarakat melaporkan gangguan kebisingan dan kehadiran pengunjung yang mabuk.
Kasatpol PP HSS, Iwan Friady mengatakan personel gabungan mengambil tindakan tegas terhadap karaoke tersebut.
"Kami mengamankan dua orang yang kedapatan dalam kondisi mabuk akibat minuman oplosan. Selain itu, petugas juga menemukan senjata tajam (sajam) di lokasi tersebut," kata Iwan.
Pemilik warung beserta pelayannya telah dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih mendalam. Alat pendukung karaoke turut disita untuk sementara waktu.
Terkait nasib mereka, Iwan menjelaskan pihaknya mengedepankan langkah pembinaan. Setelah menjalani pemeriksaan dan diedukasi, para pelaku dibolehkan pulang dengan syarat tertentu.
"Untuk tindak lanjutnya, para pelaku ini kami berikan pembinaan dan diperbolehkan pulang setelah membuat serta menandatangani surat perjanjian pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya.
Editor : Muhammad Syarafuddin