KOTABARU- Pihak Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangeran Jaya Sumitra (PJS) Kotabaru akhirnya angkat bicara terkait keluhan masyarakat mengenai penanganan pasien rujukan yang meninggal dunia, Senin (22/12) lalu.
Direktur RSUD PJS drg Andriyan Wijaya memberikan kronologi lengkap untuk meluruskan persepsi yang berkembang di publik.
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa ini bermula saat IGD RSUD PJS dalam kondisi sangat padat. Pada pukul 14.00 WITA, petugas medis tengah menangani 9 hingga 10 pasien dengan berbagai keluhan, termasuk dua pasien kategori triase merah (gawat darurat) akibat cedera kepala berat dan stroke perdarahan.
“Saat itu sedang pergantian petugas dinas pagi ke siang. Kondisi IGD sangat padat. Petugas fokus pada pelayanan pasien gawat yang baru masuk,” ungkap Direktur RSUD PJS dalam keterangan tertulisnya kepada Radar Banjarmasin.
Terkait koordinasi rujukan, pihak RS menjelaskan bahwa pada pukul 14.23 WITA, masuk pesan konsultasi via WhatsApp dari Puskesmas Tanjung Selayar.
Namun, karena petugas sedang berjibaku menyelamatkan nyawa pasien di ruangan, HP IGD tidak sempat terpantau.
Baru pada pukul 14.53 WITA, pesan tersebut dibalas dengan meminta pihak perujuk bersabar karena pemeriksaan pasien di IGD sedang berlangsung.
Setelah situasi di IGD terkendali, tepat pukul 15.58 WITA, dokter jaga membaca laporan rujukan secara mendalam dan langsung memberikan instruksi “antar”.
Pihak RS juga sempat mengingatkan agar tanda-tanda vital pasien diobservasi ketat selama perjalanan.
Sayangnya, kondisi pasien saat tiba di IGD RSUD PJS pada pukul 18.40 WITA sudah sangat kritis. Pasien datang dalam kondisi penurunan kesadaran (koma) dengan saturasi oksigen hanya 35 persen.
Berdasarkan keterangan keluarga kepada petugas, persediaan oksigen di ambulans sempat habis saat dalam perjalanan, tepatnya di wilayah Sungup.
“Saat tiba, tekanan darah tidak teraba dan napas sudah sangat lambat (GCS E1V1M1). Tim medis langsung melakukan tindakan resusitasi jantung paru (RJP) dan memberikan bantuan oksigen maksimal,” lanjutnya.
Meski upaya medis telah diupayakan secara maksimal selama kurang lebih 30 menit, nyawa pasien tidak tertolong.
Pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 19.12 WITA di hadapan keluarga.
Pihak RSUD PJS menegaskan bahwa secara prosedur, mereka telah berupaya melayani sesuai standar operasional yang berlaku di tengah lonjakan pasien gawat darurat.
Pihak manajemen juga telah memberikan edukasi dan penjelasan secara transparan kepada pihak keluarga mengenai kondisi medis terakhir pasien.
Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat terkait pentingnya sistem rujukan terintegrasi (Sisrute) dan kesiapan fasilitas pendukung seperti ketersediaan oksigen selama proses mobilisasi pasien rujukan dari puskesmas terpencil ke RSUD.
“Dinkes sudah menindaklanjuti hal ini. Tujuannya jelas, meminimalisir kendala teknis di lapangan agar proses rujukan pasien dari wilayah terpencil ke RSUD bisa lebih cepat, aman, dan terkendali secara medis,” jelas drg Andriyan.
Editor : Arif Subekti