Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dendam Senggolan Spion Berujung Pembunuhan di Loksado

M Padil Ihsan • Senin, 22 Desember 2025 | 19:11 WIB

UNGKAP: IPTU Felly Manurung ungkap kronologi pembunuhan di Dusun Bangkaun Loksado.
UNGKAP: IPTU Felly Manurung ungkap kronologi pembunuhan di Dusun Bangkaun Loksado.
KANDANGAN - Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) membongkar kronologi lengkap pembunuhan berencana yang merenggut nyawa Jumaidi di Dusun Bangkaun, Desa Ulang, Kecamatan Loksado.

Kasus ini bermula dari dendam akibat senggolan spion motor pada pagi hari sebelum pembunuhan terjadi.

Kepala Polres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi melalui Kasat Reskrim IPTU Felly Manurung menjelaskan, insiden maut dipicu perselisihan sepele di jalan.

Baca Juga: Pelarian Enam Bulan Berakhir, Tersangka Utama Pembunuhan Sadis di Loksado Ditangkap

"Kejadian ini bermula dari senggolan kaca spion, sampai akhirnya terjadi penyerangan terhadap korban yang sebenarnya tidak tau apa-apa," ujar Felly.

Peristiwa tragis bermula Jumat, 30 Mei 2025, pukul 07.00 WITA. Saat itu, Oran yang berboncengan dengan istrinya, Misnawati, tidak sengaja bersenggolan spion motor dengan Aluy.

Aluy adalah adik dari dua pelaku, Ardan dan Juhar. Meski terjadi ketegangan, belum ada pertengkaran fisik pada pagi itu.

Baca Juga: Fazar Bungas Ditahan Terpisah, Polres Antisipasi Gangguan dari Tahanan Lain

Ketegangan memuncak justru pada malam harinya sekitar pukul 22.30 WITA. Saat Oran dan rekannya, Andi, duduk di teras rumah, mereka didatangi empat pria dengan dua sepeda motor.

Pelaku Juhar dan Pak Lina langsung menyerang menggunakan senjata tajam jenis mandau.

Ketika Oran dan Andi mencoba berlindung di dalam rumah, datang kelompok tambahan sekitar lima orang bersenjata mandau. Salah satunya adalah Ardan.

Baca Juga: Fazar Bungas Jalani Tes HIV Usai Kasus Video Asusila Gay

Di tengah kemelut tersebut, korban Jumaidi yang berada di rumahnya mendapat kabar mengenai penyerangan di rumah Oran.

Dengan niat memberi bantuan, Jumaidi bersama seorang saksi bergegas menuju lokasi di Dusun Bangkaun.

Nahas, sesampainya di tempat kejadian, Jumaidi dan saksi langsung dihadang Juhar (DPO) dan Ardan.

Korban sempat turun dari motor dan mendekat hingga berhadapan dengan kedua pelaku. Pada saat itu terdengar teriakan perintah "timpas-timpas" (tebas-tebas).

Secara bersamaan, Juhar dan Ardan menebaskan mandau ke arah dada Jumaidi. Saksi yang melihat serangan tersebut langsung melarikan diri.

Dalam pelariannya, saksi masih mendengar suara benturan benda tajam mengenai tubuh korban berkali-kali sebelum berhasil menyelamatkan diri ke dalam hutan.

Baca Juga: Kasus Video Sesama Jenis Selebgram Balangan, Tokoh Agama Balangan Buka Suara

Polisi sudah menangkap Ardan dan masih melakukan pengejaran intensif terhadap Juhar yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#Polres HSS tangkap pelaku #pembunuhan berencana Bangkaun #DPO kasus pembunuhan mandau #pembunuhan Jumaidi Loksado #dendam senggolan spion motor