Korban diketahui berinisial M Rifani (35), pekerja di toko bangunan Alvin di kawasan Mantuil.
Peristiwa terjadi menjelang tengah malam. Informasi awal menyebut korban pertama kali ditemukan oleh rekannya yang datang untuk memastikan kondisi korban setelah tak bisa dihubungi.
Baca Juga: Naik Kapal 24 Jam, Jemaah 5 Rajab dari Nganjuk Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
Temuan tersebut segera mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi.
Ketua RT setempat, Ma’ruf, mengatakan dirinya menerima kabar sekitar pukul 22.30 Wita. Ia mengaku tidak mengenal korban secara dekat karena yang bersangkutan tidak melapor saat mengontrak rumah.
“Setahu saya sudah lebih dari satu bulan mengontrak. Tinggal sendiri dan bekerja di toko bangunan di depan Jalan Mantuil,” ujarnya.
Baca Juga: Rajab Telah Tiba, Ini Waktu dan Cara Puasa Sunnah yang Dianjurkan
Pemilik rumah kontrakan menyebut korban telah menempati rumah tersebut sekitar dua bulan.
Informasi awal mengenai peristiwa itu diterimanya dari tetangga yang juga mengontrak di lokasi yang sama.
Karena jarak rumah yang dekat, ia mengutus anggota keluarga untuk memastikan kondisi di tempat kejadian.
Baca Juga: Kanopi Alfamart di Gambut Tiba-tiba Ambruk, Motor dan Pengunjung Jadi Korban
Aparat kepolisian dari Polsek Banjarmasin Selatan bersama tim Inafis Satreskrim Polresta Banjarmasin segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi awal.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, AKP Joko Sulistyo Sriyono, mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Informasi awal yang kami terima mengarah pada dugaan bunuh diri. Namun seluruh fakta tetap kami dalami. Jasad korban telah dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan visum,” ujarnya di lokasi.
Baca Juga: Libur Nataru Makin Murah, Parkir Wisata Banjarbaru Didiskon 50 Persen
Polisi turut mengamankan sejumlah barang milik korban sebagai bagian dari penyelidikan.
Hingga Minggu malam, garis polisi masih terpasang dan warga diminta tidak berspekulasi menunggu hasil pemeriksaan resmi. (*)
Editor : M. Ramli Arisno