Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

3 Anak Diduga Terpapar Paham Radikal, FKPT Kalsel Rilis Capaian Selama Tahun 2025

Maulana Radar Banjarmasin • Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:13 WIB
REFLEKSI: Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalsel menggelar Refleksi Akhir Tahun 2025 di Banjarmasin, Jumat (19/12).
REFLEKSI: Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalsel menggelar Refleksi Akhir Tahun 2025 di Banjarmasin, Jumat (19/12).

BANJARMASIN - Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Selatan merilis capaian kegiatan sepanjang tahun dalam agenda Refleksi Akhir Tahun 2025.

Ini momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam upaya pencegahan paham radikalisme dan terorisme di Banua.

Dalam refleksi tersebut, FKPT Kalsel menekankan pentingnya peningkatan peran serta masyarakat serta sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga kalangan pemuda. Upaya pencegahan dinilai tidak bisa hanya mengandalkan aparat, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Kepala FKPT Kalsel, Muhammad Fauzi Makki menyampaikan bahwa sepanjang tahun ini pihaknya telah melaksanakan berbagai program pencegahan, seperti sosialisasi, literasi kebangsaan, penguatan wawasan kebhinekaan, serta pembinaan komunitas masyarakat agar lebih tangguh terhadap pengaruh paham radikal.

"Pencegahan radikalisme dan terorisme harus dilakukan sejak dini dengan pendekatan yang humanis. Peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat sangat menentukan dalam membentengi generasi muda dari paham-paham yang menyimpang," ujarnya, Jumat (19/12).

Pada 2026 mendatang, upaya pencegahan radikalisme di Kalsel akan diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Program tersebut rencananya melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari alim ulama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga kalangan pelajar, mahasiswa, guru, dan akademisi kampus.

Langkah ini dinilai penting mengingat sasaran utama penyebaran konten negatif dan paham radikal di media sosial adalah generasi muda, khususnya pelajar. Berdasarkan data yang diperoleh, sebagian pelajar masih minim literasi digital dan cenderung langsung membagikan konten yang diterima tanpa melakukan penyaringan terlebih dahulu, hingga mempercepat penyebaran informasi yang menyesatkan.

"Ini yang menjadi perhatian kami. Banyak pelajar tidak memverifikasi konten, langsung membagikan, lalu viral. Akibatnya, anak-anak yang belum memahami secara utuh isi konten tersebut bisa dengan mudah terpengaruh," ujarnya.

Ke depan pihaknya juga akan berkolaborasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk memperkuat sosialisasi pencegahan radikalisme. Salah satunya melalui penyampaian pesan-pesan edukatif di media luar ruang seperti videotron milik Diskominfo agar mudah dilihat dan dipahami masyarakat luas.

"Untuk penggunaan media tersebut, kami sudah mendapatkan lampu hijau melalui surat resmi. Tinggal bagaimana pesan-pesan pencegahan ini dikemas agar efektif dan menyentuh masyarakat," tambahnya.

Ia berharap, melalui berbagai upaya kolaboratif tersebut, potensi radikalisme di Kalsel dapat ditekan. Pasalnya, pada 2024 lalu, peringkat kerawanan radikalisme Kalsel tercatat naik dari peringkat 20 ke peringkat 15 secara nasional. Ke depan, ditargetkan posisi tersebut dapat kembali turun, minimal ke peringkat 20 atau bahkan lebih baik.

Sementara itu, Makki mengungkap adanya tiga anak di Kalsel yang terindikasi terpapar paham radikal berdasarkan identifikasi Densus 88 Antiteror Polri.

Ketiganya diketahui pernah tergabung dalam sebuah grup WhatsApp, yang salah satu anggotanya merupakan pelaku teror di SMA Negeri 72 Jakarta.

"Yang terindikasi ada tiga orang. Ada yang masih tingkat SMP dan SMA. Untuk usia detailnya, semua data berada di Densus 88," ungkapnya.

Ia menjelaskan, kasus tersebut masih dalam tahap identifikasi awal. Selama ini, langkah yang diambil lebih menitikberatkan pada pencegahan. Namun, jika sudah masuk ranah penindakan, maka hal tersebut menjadi kewenangan penuh Densus 88.

"Kalau penindakan itu ranah Densus. Kami tetap fokus pada pencegahan dan penanganan awal melalui pendekatan yang sesuai," jelasnya.

Makki juga menyebut, anak-anak yang terpapar mayoritas berasal dari gen Z, dengan rentang usia 13 hingga 20 tahun. Salah satu faktor kerentanan yang ditemukan adalah latar belakang keluarga, termasuk kondisi broken home.

Paparan paham radikal tersebut umumnya diperoleh melalui media sosial, seperti grup-grup WhatsApp yang berisi potongan video bernuansa kekerasan dan bermuatan SARA.

"Rata-rata gen Z menghabiskan hampir enam jam sehari di media sosial. Begitu melihat video, mereka langsung membagikan tanpa menyaring, tanpa berpikir panjang," ujarnya.

Konten yang diterima kerap berupa potongan video bernuansa agama, misalnya tayangan kekerasan terhadap umat Muslim di luar negeri. Padahal, video tersebut hanya potongan tanpa konteks utuh. Ketidakmampuan memahami secara menyeluruh inilah yang kemudian memicu emosi, rasa marah, hingga munculnya pemikiran ekstrem.

"Kalau sudah ada pihak yang membimbing dan mengarahkan, maka potensi terjadinya tindak terorisme bisa semakin besar. Inilah modus yang digunakan, dengan menyebarkan konten provokatif untuk mencuci otak dan merekrut pengikut," katanya.

Ia juga menegaskan, sinergi yang telah terbangun selama ini akan terus diperkuat ke depan. FKPT Kalsel berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kalimantan Selatan.

"Melalui refleksi akhir tahun ini, FKPT Kalsel berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat, sehingga upaya pencegahan radikalisme dan terorisme dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan," tutupnya.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#Kalsel #radikalisme #terorisme #FKPT