AMUNTAI – Aktivitas di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tetap berjalan normal pasca beredarnya informasi pejabat kepala dinas dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12).
Sekretaris Disdikbud HSU Husnul Fajeri menegaskan bahwa informasi yang berkembang di masyarakat terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Disdikbud HSU tidak benar.
“Kami hendak meluruskan opini yang berkembang mengenai terjadinya OTT di lingkungan Disdikbud HSU bahwa itu tidak benar,” ujarnya, Jumat (19/12).
Ia menjelaskan, kemungkinan yang terjadi adalah pemanggilan salah satu pejabat Disdikbud sebagai saksi oleh tim penyidik KPK terkait OTT yang berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU.
“Yang bersangkutan (inisial RH) kemungkinan dibawa atau dipanggil ke polres dalam kapasitas sebagai saksi atas perkara yang terjadi di Kejari HSU. Ini perlu kami luruskan karena sudah membawa nama instansi kami,” tegasnya.
Ditanya soal proses pembayaran kepada rekanan atau pihak ketiga, Husnul meminta agar semua pihak bersabar sembari menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Efektif hanya tersisa sekitar 10 hari kerja di akhir tahun anggaran. Kami berharap semua pihak dapat memahami situasi ini,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Syarafuddin