AMUNTAI – Belum hilang ingatan warga Hulu Sungai Utara (HSU) dengan kejadian OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) empat tahun lalu. Kabar serupa kembali menggemparkan, Kamis (18/12) siang. Tak tanggung-tanggung, lembaga antirasuah menyasar sejumlah jaksa.
Disebut, tiga jaksa struktural di Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU diduga diamankan. Dalam operasi senyap sekitar pukul 13.30 WITA itu, dikabarkan KPK juga turut menjaring salah seorang kepala dinas aktif.
Melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak secara tertutup dengan pengamanan ketat hingga malam, KPK meminjam salah satu ruangan Polres HSU. Area pemeriksaan disterilkan dan dijaga personel Brimob, sehingga aktivitas umum dibatasi.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Polres HSU Iptu Asep Hudzaiunur membenarkan penggunaan fasilitas pihaknya oleh tim KPK. “Benar, ada ruangan di Polres HSU yang digunakan oleh KPK untuk pemeriksaan. Soal siapa yang diperiksa dan materi pemeriksaannya, kami tidak mengetahui, karena itu kewenangan KPK dan bersifat tertutup,” kata Iptu Asep.
Dia menegaskan, Kepolisian hanya membantu dari sisi tempat dan pengamanan. “Lokasi pemeriksaan dijaga ketat dan dinyatakan steril. Kami hanya meminjamkan ruangan, tidak dilibatkan dalam proses,” imbuhnya.
Sampai tadi malam pukul 22.55 WITA, tim KPK belum juga keluar dari Polres HSU. “Masih berlangsung (pemeriksaan, red),” terang salah satu sumber di Polres HSU.
Kabar OTT ini cepat menyebar di HSU. Setelah adanya aktivitas aparat yang tidak biasa di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Murung Sari. Kantor ini berdampingan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) HSU.
Operasi senyap ini dikabarkan bukan peristiwa mendadak. Tim KPK diduga sudah ada di wilayah HSU sekitar tiga pekan sebelum OTT. Sejumlah sumber menyebutkan, keberadaan tim KPK tersebut diduga pengumpulan data dan pendalaman perkara.
Giat OTT ini menambah daftar kejadian serupa di HSU. Setelah pada tahun 15 September 2021 lalu, KPK mengamankan tiga orang, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (Kadis PUPRT) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Maliki dan dua pihak swasta, yakni Direktur CV Hanamas, Marhaini dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi. Termasuk mantan Bupati HSU, Alm Abdul Wahid.
Kronologis
- Operasi Senyap pukul 13.30 WITA
- Pemeriksaan tertutup di Polres HSU
- Tim KPK sudah berada di HSU ±3 pekan sebelumnya
Pihak Terjaring
- Diduga 3 Jaksa Struktural Kejari HSU
- 1 Kepala Dinas Aktif
KPK Membenarkan
Sementara, diduga menyeret oknum jaksa, Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi kepada Kejati Kalsel, termasuk kepada Kasi Penkum Yuni Priyono, belum ada tanggapan dan jawaban.
Dugaan keterlibatan oknum jaksa semakin menguat setelah beredar informasi penyegelan sebuah rumah kost milik oknum jaksa di Jalan H Abdul Hamidan, Kota Amuntai, yang dipasangi garis KPK.
Sisi lain, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan di HSU, Kalimantan Selatan. Dia juga tak membantah pada operasi senyap itu menyeret oknum jaksa Kejari HSU, “Sabar,” ujar Fitroh singkat.
Hingga Kamis malam, konstruksi perkara dari OTT ini, belum diungkap secara resmi oleh KPK. Baik terkait dugaan suap penanganan perkara, proyek tertentu, maupun bentuk tindak pidana korupsi lainnya seperti pemerasan, masih menunggu penjelasan resmi dari Gedung Merah Putih di Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih menutup rapat identitas para pihak dan detail perkara yang diusut. Sesuai ketentuan, status hukum para pihak akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam setelah pemeriksaan intensif dilakukan.
Editor : Arief