Sekretaris Disdikbud HSU, Husnul Fajeri, menegaskan bahwa informasi yang berkembang di masyarakat terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Disdikbud HSU tidak benar.
“Kami meluruskan bahwa opini yang berkembang mengenai terjadinya OTT di lingkungan Disdikbud HSU tidak benar,” ujarnya kepada media, Jumat (19/12/2025).
Ia menjelaskan, kemungkinan yang terjadi adalah pemanggilan salah satu pejabat sebagai saksi oleh tim penyidik KPK terkait dugaan kasus OTT yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU, bukan di lingkungan Disdikbud.
“Yang bersangkutan kemungkinan dibawa atau dipanggil ke polres dalam kapasitas sebagai saksi atas perkara yang terjadi di Kejari HSU. Ini perlu kami luruskan karena sudah membawa nama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kami,” tegasnya.
Terkait proses pembayaran kepada rekanan atau pihak ketiga, Husnul meminta agar semua pihak bersabar sembari menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Efektif hanya tersisa sekitar 10 hari kerja di akhir tahun anggaran. Kami berharap semua pihak dapat memahami situasi ini,” pungkasnya.
Editor : Sutrisno