Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Disebut Ada OTT di Disdik HSU, Ini Kata Sekretaris Dinas

Sutrisno • Jumat, 19 Desember 2025 | 11:31 WIB

DISDIK: Aktivitas perkantoran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten HSU.
DISDIK: Aktivitas perkantoran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten HSU.
AMUNTAI – Aktivitas pelayanan dan perkantoran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tetap berjalan normal, pasca beredarnya informasi dugaan kepala dinas dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12/2025).

Sekretaris Disdikbud HSU, Husnul Fajeri, menegaskan bahwa informasi yang berkembang di masyarakat terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Disdikbud HSU tidak benar.

“Kami meluruskan bahwa opini yang berkembang mengenai terjadinya OTT di lingkungan Disdikbud HSU tidak benar,” ujarnya kepada media, Jumat (19/12/2025).

Ia menjelaskan, kemungkinan yang terjadi adalah pemanggilan salah satu pejabat sebagai saksi oleh tim penyidik KPK terkait dugaan kasus OTT yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU, bukan di lingkungan Disdikbud.

“Yang bersangkutan kemungkinan dibawa atau dipanggil ke polres dalam kapasitas sebagai saksi atas perkara yang terjadi di Kejari HSU. Ini perlu kami luruskan karena sudah membawa nama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kami,” tegasnya.

Terkait proses pembayaran kepada rekanan atau pihak ketiga, Husnul meminta agar semua pihak bersabar sembari menunggu perkembangan lebih lanjut.

“Efektif hanya tersisa sekitar 10 hari kerja di akhir tahun anggaran. Kami berharap semua pihak dapat memahami situasi ini,” pungkasnya.

Editor : Sutrisno
#KPK #OTT KPK Amuntai HSU #HSU #ott