Dua jaksa tersebut yakni Kepala Kejari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto.
“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan pihak swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Budi memastikan, Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik lembaga antirasuah.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.
Meski KPK telah menyampaikan konfirmasi resmi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan hingga kini masih memilih bungkam. Upaya konfirmasi kepada Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, tidak mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.
Informasi penangkapan tersebut sejalan dengan keterangan petugas Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarbaru. Seorang petugas bandara yang enggan disebutkan namanya mengaku melihat iring-iringan kendaraan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian tiba di bandara pada Jumat dini hari.
“Ada rombongan mobil polisi dan bus yang datang sebelum jam empat pagi, mereka langsung masuk," ujarnya.
Ia mengaku tidak mengetahui jumlah pasti orang dalam rombongan tersebut. Namun ia memastikan terdapat beberapa orang berpakaian sipil yang terlihat dikawal aparat.
“Ada satu orang yang kelihatan badannya agak tinggi besar, pakai baju biasa,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan yang membawa pihak-pihak terkait OTT tersebut diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat komersial dengan jadwal keberangkatan pukul 06.00 Wita, Jumat pagi.
Sebelumnya, para pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan awal di salah satu ruangan Mapolres HSU pada Kamis malam (18/12). Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Adam Erwindi membenarkan adanya permintaan pendampingan dari KPK.
“Benar, ada permintaan personel untuk mendampingi kegiatan KPK, termasuk peminjaman ruangan di Polres HSU,” ujar Adam.
Namun demikian, Adam menegaskan pihaknya tidak mengetahui materi pemeriksaan maupun identitas pihak-pihak yang diperiksa.
“Materi kegiatan itu kewenangan KPK. Kami hanya melakukan back up pengamanan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami perkara tersebut dan belum membeberkan secara rinci konstruksi kasus maupun dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Kepala Kejari dan Kasi Intel Kejari HSU.
Editor : Sutrisno