Jika sebelumnya baru sebatas informasi lapangan dan pemeriksaan tertutup di Polres HSU, KPK akhirnya mengonfirmasi adanya kegiatan penindakan di Kalimantan Selatan.
Perkembangan terbaru menyebutkan, sejumlah pejabat diduga diamankan, termasuk oknum jaksa yang bertugas di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU.
Baca Juga: Kepala Dinas Aktif Diduga Ikut Diamankan dalam OTT KPK di Amuntai
Informasi ini menguat setelah terlihat aktivitas aparat penegak hukum yang tidak biasa di sekitar Kantor Kejari HSU, Kamis (18/12/2025) siang, lokasi yang sejak awal menjadi titik perhatian publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga pejabat struktural Kejari HSU diduga turut terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Selain unsur kejaksaan, seorang pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga dikabarkan ikut diamankan dan menjalani pemeriksaan awal di Polres HSU.
Baca Juga: OTT KPK Amuntai Diduga Dirancang Lama, Tim Disebut Sudah Tiga Pekan di Lokasi
Namun hingga Kamis malam, konstruksi perkara belum diungkap secara resmi. Baik terkait dugaan suap penanganan perkara, proyek tertentu, maupun bentuk tindak pidana korupsi lainnya, masih menunggu penjelasan KPK.
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan juga belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi kepada Kejati Kalsel, termasuk kepada Kasi Penkum Yuni Priyono, belum mendapatkan jawaban.
Dugaan keterlibatan oknum jaksa semakin menguat setelah beredar informasi penyegelan sebuah rumah kost milik oknum jaksa di Jalan H Abdul Hamidan, Kota Amuntai, yang dipasangi garis KPK. Meski demikian, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK maupun kejaksaan.
Baca Juga: KPK Periksa Pihak Terjaring OTT Amuntai di Polres, Dijaga Brimob
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan di Kalimantan Selatan.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan OTT yang melibatkan oknum jaksa Kejari HSU, Fitroh tidak membantah, namun belum memberikan rincian.
“Sabar,” ujar Fitroh singkat melalui pesan.
Baca Juga: Kejari Kotabaru Selidiki Dugaan Korupsi SMA Negeri Unggulan
Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak yang diduga diamankan belum dilaporkan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK masih menutup rapat identitas para pihak dan detail perkara yang diusut.
Sesuai ketentuan, status hukum para pihak akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam setelah pemeriksaan intensif dilakukan.
KPK dijadwalkan menyampaikan keterangan resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung. (*)
Editor : M. Ramli Arisno