Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

KPK Periksa Pihak Terjaring OTT Amuntai di Polres, Dijaga Brimob

M Oscar Fraby • Kamis, 18 Desember 2025 | 19:07 WIB

MAKO: Salah satu ruangan di Polres HSU dipinjam KPK untuk melakukan pemeriksaan awal pada target OTT yang diamankan.
MAKO: Salah satu ruangan di Polres HSU dipinjam KPK untuk melakukan pemeriksaan awal pada target OTT yang diamankan.
AMUNTAI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam salah satu ruangan di Polres Hulu Sungai Utara (HSU) untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Amuntai Kabupaten HSU, Kamis (18/12/2025).

Pemeriksaan awal dilakukan tertutup dengan pengamanan ketat. Sejumlah orang yang diduga terkait OTT dibawa ke Polres HSU usai operasi senyap tersebut. Area pemeriksaan disterilkan dan dijaga personel Brimob, sehingga aktivitas umum dibatasi.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Ps Kasi Humas Iptu Asep membenarkan penggunaan fasilitas Polres oleh tim KPK. Namun, kepolisian tidak dilibatkan dalam substansi pemeriksaan.

Baca Juga: BREAKING NEWS! KPK OTT Lagi di Amuntai, Diduga Ada Jaksa Ikut Diamankan

“Benar, ada ruangan di Polres HSU yang digunakan oleh KPK untuk pemeriksaan. Soal siapa yang diperiksa dan materi pemeriksaannya, kami tidak mengetahui karena itu kewenangan KPK dan bersifat tertutup,” kata Iptu Asep.

Ia menambahkan, hingga Kamis malam pemeriksaan masih berlangsung dan belum diketahui sampai kapan akan berakhir. Kepolisian, kata dia, hanya membantu dari sisi tempat dan pengamanan.

“Lokasi pemeriksaan dijaga ketat dan dinyatakan steril. Kami hanya meminjamkan ruangan, tidak dilibatkan dalam proses,” ujarnya.

Baca Juga: Bus Rombongan Satpol PP dan Damkar Tabalong Terguling di Aranio

Saat ditanya apakah pihak-pihak yang diamankan akan diberangkatkan ke Banjarbaru malam ini, Iptu Asep kembali menegaskan pihaknya tidak mengetahui rencana tersebut. “Kami tidak tahu. Kewenangan sepenuhnya ada di KPK,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK diketahui melakukan OTT di sekitar kantor Kejaksaan Negeri HSU yang berdampingan langsung dengan kantor Dinas PUPR HSU.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#OTT KPK Amuntai HSU #operasi tangkap tangan #Polres Hulu Sungai Utara #Kasus Korupsi Daerah #pemeriksaan kpk