Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kejari Kotabaru Selidiki Dugaan Korupsi SMA Negeri Unggulan

Jumain Radar Banjarmasin • Rabu, 17 Desember 2025 | 16:54 WIB

MENJELASKAN: Bersama jajarannya, Kajari Kotabaru Taruli Palti Patuan berbicara di hadapan wartawan, Rabu (17/12).
MENJELASKAN: Bersama jajarannya, Kajari Kotabaru Taruli Palti Patuan berbicara di hadapan wartawan, Rabu (17/12).
KOTABARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru mulai membidik satu SMA Negeri unggulan yang diduga terseret kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

Pemeriksaan masih berada di tahap awal penyelidikan, namun sinyal penegakan hukum ditegaskan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Palti Patuan, di hadapan awak media.

Pernyataan mengejutkan itu disampaikan Taruli saat memaparkan capaian kinerja Kejari Kotabaru sepanjang 2025, Rabu (17/12).

Baca Juga: Barang Bukti Empat Kasus Narkoba Dimusnahkan di Banjarbaru

Ia menegaskan, pengusutan dugaan korupsi di lingkungan pendidikan menjadi bagian dari komitmen kejaksaan menjaga uang negara.

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Detailnya belum bisa kami sampaikan karena proses hukum sedang berjalan. Namun ini bentuk keterbukaan kami kepada publik,” tegas Taruli.

Meski belum mengungkap identitas sekolah, Taruli menyebut objek penyelidikan merupakan SMA negeri unggulan di Kotabaru.

Baca Juga: AirNav Larang Drone Tanpa Izin Saat Momen 5 Rajab di Martapura

Langkah ini sekaligus menandai keseriusan Kejari Kotabaru menutup tahun 2025 dengan agenda penindakan, bukan sekadar laporan administratif.

Sepanjang 2025, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotabaru mencatat lima perkara Tipikor di tahap penyelidikan dan dua perkara di tahap penyidikan.

Tak hanya memproses pelaku, kejaksaan juga berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan nilai mencapai Rp3.305.934.780 pada tahap penyidikan dan penuntutan.

Baca Juga: BPBD HSU Siaga Darurat Akibat Luapan Dua Sungai

Di tahap eksekusi, tujuh perkara Tipikor juga telah dituntaskan.

Dari sisi manajerial, kinerja Kejari Kotabaru tergolong agresif. Realisasi anggaran dari total DIPA Rp11.363.346.000 justru melampaui pagu, mencapai Rp11.497.982.421 atau 101,18 persen.

Capaian serupa terjadi pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kejari Kotabaru menyetor Rp592.017.000 ke kas negara, jauh di atas target Rp413.740.000.

Baca Juga: Bocah 6 Tahun di HSS Hilang, Diduga Ditinggalkan Ibunya

Seksi Intelijen mencatat 8 kegiatan penyelidikan dan pengamanan, disertai program edukasi hukum seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, dan kegiatan penerangan hukum.

Di bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Kotabaru tetap mengedepankan pendekatan humanis. Sepanjang 2025, terdapat empat perkara diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).

Total, jaksa menangani 201 SPDP dan mengeksekusi 169 perkara pidana umum.

Pada sektor Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kejaksaan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp3.353.219.744, serta melakukan 23 pendampingan hukum proyek dengan nilai total Rp62.040.150.

Sementara Seksi Pemulihan Aset mencatat tiga kali pemusnahan barang bukti. Dari 78 perkara umum, sebanyak 164 barang bukti dikembalikan kepada pemilik sah.

Kejari juga menyetor uang rampasan Rp23.284.000 dan melakukan dua kali penjualan langsung aset rampasan. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#kejaksaan selidiki SMA unggulan #dugaan korupsi SMA negeri #penyelidikan korupsi sekolah #capaian kinerja Kejari Kotabaru #Kejari Kotabaru tipikor