BATULICIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang wanita berinisial S (31) yang diduga terlibat dalam perkara narkotika.
Penangkapan dilakukan belum lama ini di rumah pelaku yang berada di Desa Teluk Kepayang, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian.
Informasi itu kemudian dikembangkan melalui penyelidikan oleh petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu hingga dilakukan penindakan di lokasi.
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu Iptu Anang Setyawan mengatakan, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 11,04 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu yang diduga dikuasai pelaku,” ujar Iptu Anang, Rabu (17/12).
Ia menjelaskan, setelah penangkapan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tanah Bumbu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Arif Subekti