Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Video Balap Liar Viral, Polresta Banjarmasin Panggil 13 Remaja

Maulana Radar Banjarmasin • Selasa, 16 Desember 2025 | 16:29 WIB

PEMBINAAN: Belasan remaja dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan di hadapan kepolisian.
PEMBINAAN: Belasan remaja dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan di hadapan kepolisian.
BANJARMASIN - Sebanyak 13 remaja yang sempat viral di media sosial karena aksi balap liar di Jalan A Yani Km 1 hingga Km 2 serta kawasan Jembatan Dewi, Sudimampir, akhirnya mendatangi Mapolresta Banjarmasin, Senin (15/12/2025).

Kedatangan mereka dilakukan secara kooperatif untuk menjalani klarifikasi atas aksi kebut-kebutan yang meresahkan pengguna jalan.

Para remaja tersebut mendatangi Gedung Satlantas Polresta Banjarmasin setelah polisi menelusuri video dan unggahan balap liar yang beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Empat Perda Disahkan DPRD Kotabaru, Atur Ekonomi hingga Sungai

Aksi itu diketahui terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 03.00 Wita.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Denny Maulana Saputra melalui Kasubnit 3 Kamsel Satlantas, Aiptu Budiono, mengatakan polisi mengamankan 13 remaja beserta empat unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Dari 13 anak ini, ada yang masih pelajar, ada yang sudah kuliah, bahkan ada juga yang tidak bersekolah,” ujar Budiono.

Baca Juga: Puluhan Pangkalan LPG Nakal di Banjarmasin Jual Gas di Atas HET

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari identifikasi salah satu akun media sosial yang mengunggah aksi balap liar.

Dari situ, polisi menelusuri identitas pemilik akun hingga nomor polisi kendaraan yang digunakan.

“Kami menghubungi yang bersangkutan untuk datang ke kantor, klarifikasi, dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi di Batulicin Tanah Bumbu

Budiono menegaskan, sikap kooperatif para remaja tersebut menjadi pertimbangan dalam penanganan perkara.

Seluruhnya hadir ke Polresta Banjarmasin pada Senin siang sekitar pukul 13.30 Wita.

“Kalau mereka tidak datang dan tidak mau klarifikasi, tentu penanganannya akan berbeda,” tegasnya.

Baca Juga: Sparing Atlet Dunia, Pegulat Kalsel Asah Kemampuan di Turki

Dalam proses penanganan, kepolisian menerapkan pembinaan yang disertai penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Polisi juga mengungkap, para remaja tersebut tergabung dalam sebuah komunitas motor yang terorganisir melalui media sosial.

Penggagas komunitas motor itu diketahui merupakan seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri di Banjarmasin.

Baca Juga: Dua Sirine Banjir Dipasang di Banjarbaru, Peringatan Jangkau Radius 1,5 Km

Ia bukan warga asli kota ini, melainkan berasal dari Tanjung, Kabupaten Tabalong, dan berdomisili di Banjarmasin karena menempuh pendidikan. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#kebut kebutan Jalan A Yani #balap liar Banjarmasin #komunitas motor Banjarmasin #Polresta Banjarmasin tangani balap liar #remaja balap liar viral